Ramai Dibahas Publik, Sekda Buol Jelaskan Alasan Sewa 40 Kendaraan Dinas Pemda



JURNALNUSANTAR.ID, BUOL – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Buol terkait penyewaan 40 unit kendaraan dinas tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol akhirnya angkat bicara dalam wawancara bersama media Jurnal Nusantara melalui pesan Messenger Facebook, Rabu (11/03/2026).
Dalam keterangannya, Sekda menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas melalui sistem sewa dilakukan dengan berbagai pertimbangan efisiensi dan kebutuhan operasional pemerintahan.
Adapun kendaraan yang disewa terdiri dari 7 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Hilux untuk patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta 32 unit Toyota Innova Zenix yang akan digunakan sebagai kendaraan operasional pejabat dan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Buol.
Menurut Sekda, sejak Kabupaten Buol berdiri, pengadaan kendaraan dinas dalam jumlah besar baru kali ini dilakukan, dan itu pun menggunakan sistem sewa, bukan pembelian langsung.
“Selama Buol menjadi kabupaten, baru kali ini ada pengadaan kendaraan dinas dan itupun menggunakan sistem sewa,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas bukan sekadar simbol atau untuk “gagah-gagahan”, melainkan sebagai sarana pendukung mobilitas kerja aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.
Hal ini juga didasari kondisi kendaraan dinas yang saat ini banyak sudah berusia lebih dari satu dekade.
“Banyak kendaraan dinas yang dipakai sekarang sudah berumur lebih dari 10 tahun. Bahkan ada yang sudah harus dilelang karena kondisinya cukup tua,” ungkap Sekda.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sistem sewa dinilai lebih efisien karena sejumlah biaya operasional seperti servis berkala, perawatan hingga penggantian suku cadang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak vendor.
Selain itu, kendaraan yang digunakan seperti Toyota Innova Zenix dikenal lebih hemat bahan bakar sehingga dapat menekan biaya operasional pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, kendaraan dinas lama yang saat ini masih digunakan rencananya akan dilelang. Hasil dari lelang tersebut nantinya akan menjadi pemasukan bagi daerah yang bisa digunakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan lainnya.
Sementara itu, masa kontrak penyewaan kendaraan dinas tersebut direncanakan berlangsung selama tiga tahun. Setelah masa sewa berakhir, kendaraan tersebut akan kembali dilelang, dan pihak yang sebelumnya menggunakan kendaraan tersebut juga diberikan kesempatan untuk mengikuti proses lelang.
Penjelasan ini disampaikan Sekda sebagai bentuk keterbukaan pemerintah daerah kepada masyarakat terkait kebijakan yang saat ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Buol.

Editor : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama