JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong percepatan pelaksanaan program Sekolah Rakyat Rintisan melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Buol, Senin (13/4).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD, di antaranya Kepala Dinas Sosial Asmayudin Gontjing, Kepala Dinas PUPR Darsyad, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Moh. Syarif, serta unsur Inspektorat dan pelaksana teknis terkait.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek strategis dibahas, mulai dari progres fisik pembangunan hingga penyelesaian administrasi sebagai syarat operasional sekolah rakyat rintisan.
Kepala Bidang Tata Ruang, Rusli, menjelaskan bahwa kondisi awal bangunan yang akan digunakan sebelumnya dinyatakan tidak layak akibat kerusakan berat, berdasarkan hasil survei lapangan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah kembali mengusulkan program tersebut melalui Kementerian Sosial dengan skema pembiayaan menggunakan APBD. Dari hasil klarifikasi, tidak diperlukan survei ulang, karena tanggung jawab pelaksanaan berada pada pemerintah daerah dan cukup dilaporkan setelah pekerjaan selesai.
Sekda Moh. Yamin Rahim dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan secara terstruktur dan akuntabel, mulai dari tahap pelaksanaan hingga pelaporan akhir. Ia juga mengingatkan agar proses penerimaan tenaga pengajar dan peserta didik dilakukan sesuai kriteria yang telah ditetapkan, sehingga program benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Darsyad, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan. “Pekerjaan ini perlu segera diselesaikan. Jika masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, kami terbuka untuk dibahas bersama agar hasilnya optimal,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial, Asmayudin Gontjing, turut menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian, tidak diperlukan lagi survei lanjutan. Namun demikian, pihaknya masih membutuhkan dukungan surat rekomendasi dari pemerintah daerah terkait kondisi awal bangunan.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Sosial menekankan bahwa fokus saat ini berada pada penyelesaian aspek administrasi, termasuk penyusunan surat pernyataan kepala daerah terkait penyelesaian pembangunan serta penetapan jumlah rombongan belajar (rombel). Hal ini penting sebagai dasar pelaporan kepada pemerintah pusat sekaligus bentuk dukungan formal terhadap keberlanjutan program.
Menutup rapat, Sekda Moh. Yamin Rahim menyampaikan bahwa bangunan yang tengah direhabilitasi akan segera difungsikan sebagai sekolah rakyat rintisan setelah seluruh proses dinyatakan selesai.
Melalui percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap program Sekolah Rakyat Rintisan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.
Sumber : Diskominfo
Editor : Syam Manto
