Sekda Buol Geram: Tuduhan Belanja di Luar Struktur APBD Soal Kendaraan Dinas Dinilai Bohong dan Asal Bicara


JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Polemik mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Buol terkait penyewaan 40 unit kendaraan dinas terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Menanggapi berbagai komentar dan tudingan yang beredar di media sosial, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol memberikan penegasan bahwa isu yang menyebut pengadaan tersebut sebagai belanja di luar struktur anggaran adalah tidak benar.
Hal itu disampaikan Sekda saat diwawancarai media Jurnal Nusantara melalui pesan Messenger Facebook, Rabu (11/03/2026).
Dalam keterangannya, Sekda menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan kendaraan dinas dengan sistem sewa tersebut telah melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang sah serta tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buol Tahun 2026.
“Pernyataan yang mengatakan bahwa belanja kendaraan ini dilakukan di luar struktur anggaran itu tidak benar. Itu bohong karena tidak paham, alias asal bicara. Semua itu sudah ada dalam dokumen anggaran APBD 2026,” tegas Sekda.
Menurutnya, informasi yang tidak berdasar tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat apabila tidak diluruskan.
Sekda juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak-pihak yang aktif memberikan komentar di media sosial terkait kebijakan tersebut, agar terlebih dahulu memahami substansi kebijakan sebelum memberikan penilaian atau kesimpulan.
“Oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat, terutama yang berkoar-koar di media sosial menyoroti kendaraan ini, supaya paham dan tidak menjustifikasi terus seakan-akan Pemda ini tidak tahu aturan atau tidak peka dengan kondisi daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekda telah menjelaskan bahwa kebijakan penyewaan kendaraan dinas dilakukan dengan berbagai pertimbangan, antara lain untuk mendukung mobilitas kerja aparatur pemerintahan, mengingat sebagian besar kendaraan dinas yang digunakan saat ini telah berusia lebih dari 10 tahun.
Adapun kendaraan yang akan disewa terdiri dari 7 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Hilux untuk patroli Satpol PP, serta 32 unit Toyota Innova Zenix yang akan digunakan sebagai kendaraan operasional pejabat dan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Buol.
Selain untuk menunjang operasional pemerintahan, sistem sewa juga dinilai lebih efisien karena biaya perawatan seperti servis berkala dan penggantian suku cadang akan ditanggung oleh pihak vendor.
Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan setiap kebijakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme penganggaran yang berlaku.

Penulis : Syam Manto 

Lebih baru Lebih lama