JURNALNUSANTARA.ID, PALU – Pemerintah Kabupaten Buol bersama pimpinan Universitas Tadulako (Untad) menggelar rapat koordinasi untuk membahas kebijakan moratorium pembukaan program studi dalam rencana pengoperasian Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Untad di Kabupaten Buol. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rektor Untad, Kota Palu, pada Selasa (10/2/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait pembukaan layanan perizinan kelembagaan perguruan tinggi tahun 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengajuan pembukaan program studi baru hanya dapat dilakukan untuk program studi yang tidak berada dalam status moratorium.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buol bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Buol, di antaranya Asisten I Setda Kabupaten Buol, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tim khusus pengembangan kampus. Dari pihak Untad hadir Rektor Untad, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), tim pengembangan PSDKU Untad, staf akademik, serta sejumlah jurnalis.
Turut hadir pula akademisi asal Buol, yakni Sudirman K. Uja dan Jamaludin Sakung, yang memberikan pandangan akademik terkait pengembangan pendidikan tinggi di daerah.
Dalam pembahasan rapat terungkap bahwa dua program studi yang sebelumnya direncanakan menjadi program awal PSDKU Untad di Buol, yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Administrasi Publik, untuk sementara belum dapat diajukan pembukaannya karena masuk dalam daftar program studi yang sedang berada dalam status moratorium secara nasional.
Meski demikian, pihak universitas dan pemerintah daerah sepakat untuk terus mengupayakan berbagai langkah strategis agar program pengembangan pendidikan tinggi di Kabupaten Buol tetap berjalan.
Salah satu opsi yang dibahas adalah membuka skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk program studi yang sama, sembari menunggu kebijakan moratorium tersebut dicabut oleh pemerintah pusat.
Selain itu, terdapat sejumlah alternatif program studi lain yang berstatus akreditasi unggul atau A dan tidak berada dalam status moratorium yang berpotensi dibuka di PSDKU Untad Buol. Di antaranya Pendidikan Matematika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Agribisnis, Teknik Sipil, Ilmu Komunikasi, Keperawatan, hingga Manajemen.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk tetap mendorong operasional PSDKU Untad di Buol pada tahun akademik 2026–2027. Bupati Buol menyampaikan bahwa pengembangan pendidikan tinggi merupakan bagian penting dari strategi pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Pemerintah daerah juga telah mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk pembukaan PSDKU, mulai dari sarana dan prasarana, kesiapan gedung kampus, dukungan operasional, hingga pemenuhan kebutuhan dosen sesuai ketentuan yang berlaku.
Bahkan, sejumlah dosen dari Untad telah memenuhi syarat administratif, termasuk penyesuaian domisili sebagai bagian dari persiapan operasional PSDKU di Kabupaten Buol.
Sambil menunggu proses perizinan operasional PSDKU, pihak Untad juga membuka peluang melalui program afirmasi bagi lulusan SMA sederajat dua tahun terakhir agar dapat melanjutkan studi pada program PGSD dan Administrasi Publik melalui jalur mandiri di kampus induk.
Rektor Untad dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen kerja sama, Rektor Untad dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Buol setelah Hari Raya Idulfitri untuk meninjau langsung kesiapan PSDKU sekaligus meresmikan pembukaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Sumber : Diskominfo
Editor : Syam Manto
