Resmi! Moh. Yamin Rahim Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Buol Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN



JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat fungsional di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol, Jumat (20/02/2026). Momentum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buol.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, M.M., yang secara resmi melantik Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol definitif, serta mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional dokter, dr. Elfira, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
Dalam sambutannya, Bupati Buol menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada masyarakat.
“Pelantikan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Saya berharap pejabat yang dilantik dapat menjadi motor penggerak reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buol,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya peran Sekretaris Daerah sebagai koordinator seluruh perangkat daerah, yang memiliki fungsi strategis dalam memastikan jalannya pemerintahan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Sekda Definitif Setelah Melalui Proses Seleksi dan Pengusulan
Pelantikan Moh. Yamin Rahim sebagai Sekda definitif menandai berakhirnya masa jabatan Penjabat Sekda yang sebelumnya juga diemban olehnya. Sebelum dilantik, Moh. Yamin Rahim menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buol, sekaligus dipercaya sebagai Penjabat Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut.
Proses pengangkatan Sekda definitif ini telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan pengusulan kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Pengangkatan Sekda mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang mengatur bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus melalui mekanisme seleksi terbuka secara transparan, kompetitif, dan berbasis merit.
Selain itu, pengangkatan Sekda kabupaten juga harus memperoleh persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam ketentuan manajemen ASN dan tata kelola pemerintahan daerah.
Dengan dilantiknya Sekda definitif, diharapkan roda administrasi pemerintahan Kabupaten Buol dapat berjalan lebih optimal, stabil, dan berkesinambungan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program prioritas daerah dan pelayanan publik.
Perkuat Pelayanan Kesehatan, dr. Elfira Resmi Jadi Pejabat Fungsional
Selain pelantikan Sekda, Pemerintah Kabupaten Buol juga mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional dokter, dr. Elfira. Pengangkatan pejabat fungsional ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di lingkungan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Jabatan fungsional memiliki peran penting dalam sistem birokrasi modern, karena berfokus pada kompetensi profesional dan keahlian teknis sesuai bidang masing-masing, sebagaimana diatur dalam sistem manajemen ASN berbasis merit.
Bupati Tekankan Reformasi Birokrasi dan Loyalitas ASN
Bupati Buol juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjaga integritas, disiplin, serta meningkatkan kinerja dan inovasi dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, Sekda memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kepala daerah dengan seluruh perangkat daerah, serta sebagai motor penggerak reformasi birokrasi.
“Sekretaris Daerah harus mampu menjadi pemimpin birokrasi yang profesional, menjaga netralitas ASN, serta memastikan setiap program pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol untuk terus meningkatkan kompetensi dan bekerja secara kolaboratif demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.
Hadirkan Unsur Forkopimda dan Perangkat Daerah
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Buol, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol, Bagian Umum Sekretariat Daerah, serta sejumlah pejabat daerah dan insan pers.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus memastikan keberlanjutan program pembangunan di Kabupaten Buol.
Dengan dilantiknya Sekda definitif dan pejabat fungsional, Pemerintah Kabupaten Buol optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat reformasi birokrasi, dan mendorong percepatan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Buol.

Sumber : Diskominfo 

Editor : Syam Manto 

 

Lebih baru Lebih lama