Buol Perkuat Sistem Tanggap Darurat, Call Center 112 Diluncurkan di Mal Pelayanan Publik



JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol terus memantapkan persiapan peluncuran layanan darurat Call Center 112 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kedaruratan masyarakat secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) lanjutan yang dijadwalkan berlangsung secara luring pada Kamis, 19 Februari 2026 pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum peluncuran resmi layanan Call Center 112 yang direncanakan pada hari yang sama pukul 10.30 WITA di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buol.
Dalam sesi Bimtek tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait panduan kerja petugas call taker, termasuk prosedur penerimaan laporan, klasifikasi jenis kedaruratan, serta koordinasi lintas instansi untuk memastikan respons cepat dan efektif. Materi tersebut dipresentasikan oleh pihak penyedia layanan, yakni PT. Trada, yang bertanggung jawab dalam implementasi sistem layanan darurat ini.
Program Call Center 112 merupakan layanan panggilan darurat nasional yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga situasi medis mendesak, tanpa dikenakan biaya pulsa.
Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam meningkatkan perlindungan dan keselamatan masyarakat melalui sistem pelayanan yang modern, responsif, dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, tenaga medis, dan unsur penanggulangan bencana.
Dengan diluncurkannya layanan Call Center 112, diharapkan masyarakat Kabupaten Buol dapat memperoleh akses bantuan darurat secara lebih cepat, sehingga potensi risiko dan dampak dari situasi darurat dapat diminimalisir secara optimal.

Sumber : Diskominfo Standi 

Editor : Syam Manto 

Lebih baru Lebih lama