“BPOM Menggebrak: Susu Bayi Diduga Tercemar Toksin, Konsumen Diminta Waspada!”

 


JURNALNUSANTARA.ID, Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis penjelasan resmi terkait notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengenai potensi risiko keamanan pangan pada produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA–Pabrik Konolfingen, Swiss.
Penarikan produk di sejumlah negara dilakukan karena adanya dugaan cemaran toksin cereulide, racun yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus, pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang dipergunakan dalam proses produksi. Toksin ini dikenal tahan panas dan tidak dapat dimusnahkan dengan air mendidih maupun proses pemasakan.
Produk yang Terdampak di Indonesia
BPOM menjelaskan bahwa produk yang teridentifikasi terdampak adalah:
S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi usia 0–6 bulan)
Nomor izin edar: ML 562209063696
Nomor bets: 51530017C2 dan 51540017A1
Dari hasil penelusuran, kedua bets tersebut telah masuk ke Indonesia. BPOM kemudian melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel produk yang beredar. Hasilnya menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi atau berada di bawah Limit of Quantitation (LoQ <0,20 µg/kg).
Meski demikian, BPOM tetap menerapkan langkah preventif dengan mempertimbangkan kerentanan konsumen yaitu bayi usia 0–6 bulan.
Tindakan BPOM dan PT Nestlé Indonesia
Sebagai bentuk kehati-hatian, BPOM telah:
Memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan distribusi produk tersebut.
Memerintahkan penghentian sementara importasi dari Swiss.
Mengawasi proses penarikan sukarela (voluntary recall) oleh PT Nestlé Indonesia dari peredaran di seluruh Indonesia.
Hingga saat penjelasan ini dirilis, belum ada laporan kasus sakit yang dikonfirmasi akibat konsumsi produk dari dua nomor bets tersebut di Indonesia.
Potensi Dampak Kesehatan
Toksin cereulide dapat menyebabkan gejala cepat muncul dalam waktu 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, seperti:
Muntah parah atau persisten
Diare
Kelesuan tidak biasa
Karena toksin ini tidak hancur dengan pemanasan, langkah utama yang harus dilakukan konsumen adalah menghentikan penggunaan produk.
Imbauan BPOM kepada Masyarakat
BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets terdampak untuk:
Segera berhenti menggunakan produk
Mengembalikan produk ke toko tempat pembelian
Menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses penukaran atau pengembalian
BPOM juga menegaskan bahwa produk Nestlé lainnya aman digunakan, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain dua nomor yang tercantum.
Pengawasan Diperketat
BPOM berkomitmen terus memperkuat pengawasan pre-market dan post-market serta berkoordinasi dengan otoritas internasional untuk memastikan seluruh produk pangan olahan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK:
Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa
sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.

Sumber : Humas BPOM

Editor : Syam Manto 

Lebih baru Lebih lama