Kepala BPKAD Buol Moh. Kasim Ali : Lelang Terbuka Barang Milik Daerah, Wujud Transparansi dan Tertib Aset

 


JURNALNUSANTARA.ID, Buol, 6 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Buol melalui Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu akan melaksanakan lelang noneksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) secara terbuka dan transparan melalui sistem e-Auction (open bidding) di situs resmi www.lelang.go.id.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, mulai pukul 08.00 WIB (09.00 WITA). Lelang dilakukan sepenuhnya secara daring, tanpa kehadiran peserta di lokasi.

Objek Lelang

Barang yang akan dilelang meliputi kendaraan dinas dan inventaris yang sudah tidak produktif atau mengalami kerusakan berat, antara lain:

  1. 1 unit Toyota Rush tahun 2009, kondisi rusak berat, harga limit Rp 24.032.000, uang jaminan Rp 12.016.000.
  2. 1 unit Toyota Avanza tahun 2013, kondisi rusak berat, harga limit Rp 29.884.000, uang jaminan Rp 14.942.000.
  3. 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 tahun 2006, kondisi rusak berat, harga limit Rp 240.000, uang jaminan Rp 120.000.
  4. Satu paket kendaraan scrap dan barang inventaris kantor berbagai jenis dan merek, kondisi rusak berat, harga limit Rp 1.848.000.000, uang jaminan Rp 924.000.000.

Mekanisme dan Syarat Lelang

Peserta wajib terdaftar dan terverifikasi di situs lelang.go.id, serta menyetorkan uang jaminan ke virtual account yang disediakan oleh sistem perbankan. Batas akhir penawaran ditutup pada hari pelaksanaan lelang. Setelah penetapan pemenang, pelunasan harga lelang diberikan waktu 5 hari kerja, dengan bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang. Pengambilan hasil lelang dapat dilakukan 3 hari kerja setelah pelunasan.

Pernyataan Kepala BPKAD Kabupaten Buol, Moh. Kasim Ali, SE

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Moh. Kasim Ali, SE, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib dan transparan.

“Pemerintah Kabupaten Buol melalui Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu akan melaksanakan lelang noneksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) pada Kamis, 13 November 2025.

Seluruh proses penilaian dari KPKNL telah rampung dan hasil resminya telah kami terima. Pelaksanaan lelang akan dilakukan secara terbuka melalui sistem e-Auction (open bidding) agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya proses secara transparan.

Langkah ini tidak hanya sebatas penghapusan administratif, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pengelolaan aset daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen memastikan bahwa seluruh Barang Milik Daerah yang sudah tidak memiliki nilai manfaat dapat dikelola dan diselesaikan secara tertib, sah, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana penegasan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengguna barang memiliki tanggung jawab penuh terhadap aset yang digunakan di unit kerjanya masing-masing. Setiap aset harus dipelihara, dimanfaatkan, dan dilaporkan sesuai kondisi sebenarnya. Ketidakhadiran atau kelalaian dalam mengelola aset akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja dan tanggung jawab jabatan.

Prinsip kami jelas: aset daerah bukan sekadar inventaris, tetapi amanah publik yang harus dikelola secara profesional dan terbuka agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Lelang ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.”

Informasi Lebih Lanjut

Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi detail melalui www.lelang.go.id atau menghubungi panitia lelang:

  • Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si. (Kepala Bidang Aset) – 0823 4596 0008
  • Kasmin Ismail (Kasubid Pengamanan dan Penghapusan Aset) – 0822 4451 4487

Dengan pelaksanaan lelang ini, Pemerintah Kabupaten Buol menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan aset daerah untuk kepentingan masyarakat luas.

Editor : Syam Manto 

Lebih baru Lebih lama