Bupati Buol Tegaskan Review HGU PT HIP: Kepastian Hukum Tanpa Hambat Investasi



JURNALNUSANTARA.ID, Buol, 30 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Buol kembali menunjukkan komitmennya dalam menata pengelolaan lahan perkebunan sawit di daerah. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi review Hak Guna Usaha (HGU) PT Hardaya Inti Plantations (HIP), yang dipimpin langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, Senin (30/9) di Ruang Rapat Bupati.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Buol, Drs. Kasim, M.Si, serta dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, antara lain Kepala Dinas Perizinan PTSP, Kabid Tata Ruang, Plt. Kepala Dinas Koperasi, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan manajemen PT HIP.

Fokus Pembahasan: Penegasan Batas dan Kepastian Lokasi

Agenda rapat menitikberatkan pada upaya penegasan batas serta kepastian lokasi HGU PT HIP. Langkah ini dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih lahan antara pihak perusahaan dengan kepemilikan masyarakat, kawasan desa, maupun wilayah lainnya yang memiliki nilai strategis.

“Pemerintah daerah berkepentingan memastikan setiap pemanfaatan lahan memiliki status hukum yang jelas, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di kemudian hari,” tegas Bupati Risharyudi dalam arahannya.

Kepastian Hukum Tanpa Hambat Investasi

Menurut Bupati, review dan penataan ulang data HGU merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa upaya tersebut tidak boleh menghambat aktivitas investasi perusahaan.

“Pemkab Buol menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, namun tetap mendukung iklim investasi yang sehat. Keduanya harus berjalan beriringan demi pembangunan daerah,” jelasnya.

Rencana Tindak Lanjut: Tim Gabungan

Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Bupati menyampaikan akan segera membentuk Tim Gabungan yang melibatkan unsur perusahaan, BPN, pemerintah desa, masyarakat, dan perangkat daerah. Tim ini akan bertugas melakukan verifikasi lapangan untuk mendapatkan data faktual di lokasi sekaligus menyusun rekomendasi penyelesaian yang komprehensif.

Langkah ini diharapkan dapat mempertemukan kepentingan seluruh pihak secara proporsional, sekaligus menjadi solusi permanen dalam mengurai potensi konflik agraria di Kabupaten Buol.

Komitmen Pemkab: Investasi Sehat, Masyarakat Sejahtera

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Buol tidak anti investasi, selama pelaksanaannya dilakukan secara tertib, transparan, dan tidak merugikan masyarakat maupun daerah.

“Justru investasi yang sehat dapat membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menurunkan angka pengangguran di Buol,” tutupnya.

Dengan langkah konsolidasi ini, Pemkab Buol berharap tercipta keseimbangan antara kepastian hukum, keberlanjutan investasi, dan perlindungan hak masyarakat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih adil, tertib, dan berkelanjutan.

Sumber : Diskominfo 

Editor : Syam Manto 


Lebih baru Lebih lama