Dinas PUPR Buol Paparkan Status HGU PT HIP, Soroti Lahan Desa Lonu dan Domag Mekar



JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Rapat terbatas yang dipimpin Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, pada Senin (29/9) di Ruang Rapat Bupati lantai II, menghadirkan pemaparan penting dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait status Hak Guna Usaha (HGU) PT Hardaya Inti Plantations (PT HIP), anak perusahaan dari PT Central Cipta Murdaya (CCM Group).

Dalam kesempatan itu, Rusli, ST., Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Buol, menjelaskan secara teknis posisi wilayah Desa Lonu dan Desa Domag Mekar, Kecamatan Bunobogu, yang saat ini termasuk dalam area HGU PT HIP.

“Untuk keperluan itu, PT HIP membutuhkan data akurat terkait kepemilikan masyarakat, serta batasan kawasan yang masih termasuk dalam hutan. Data ini menjadi kunci agar proses pengeluaran lahan dari HGU bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pemaparan teknis tersebut memperlihatkan adanya kebutuhan mendesak untuk pemetaan ulang secara detail, agar tidak terjadi tumpang tindih antara lahan masyarakat dengan areal HGU. Dinas PUPR menekankan perlunya koordinasi lintas instansi, terutama dengan pemerintah desa dan instansi pertanahan, agar data yang dihimpun valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi penjelasan itu, Bupati Buol menegaskan bahwa hasil kajian teknis PUPR harus menjadi rujukan utama dalam mengambil keputusan. “Pemkab Buol akan memastikan hak masyarakat tetap terlindungi. Keputusan yang diambil tidak boleh merugikan warga, sehingga rapat lanjutan akan melibatkan langsung Kepala Desa Lonu dan Kepala Desa Domag Mekar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menilai pemaparan teknis Dinas PUPR ini sangat krusial sebagai dasar dalam menyusun kebijakan yang transparan, terukur, dan berbasis musyawarah. “Langkah cepat ini penting untuk menjamin rasa keadilan, serta menghindari potensi konflik berkepanjangan antara masyarakat dan pihak perusahaan,” tambahnya.

Rapat yang juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Buol Drs. Kasim, MM, para kepala OPD, staf ahli, kabag lingkup Setda, serta pengurus Forum Musyawarah Kepala-kepala Desa Kabupaten Buol, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari solusi menyeluruh.

Pemaparan Dinas PUPR menjadi titik awal penting dalam upaya penyelesaian sengketa lahan HGU PT HIP. Dengan landasan data yang akurat, diharapkan langkah-langkah tindak lanjut akan mampu menghasilkan keputusan yang adil, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Buol.

Sumber : Diskominfo 

Editor : Syam Manto 

Lebih baru Lebih lama