Pemda Buol dan Jaringan Jaga Deca Bahas Dampak Banjir Winangun : 145 Hektar Sawah Terdampak, Petani Terancam Gagal Panen



JURNALNUSANTARA.ID, BUOL, 16 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Buol menggelar audiensi bersama Jaringan JAGA DECA untuk membahas dampak banjir berulang yang melanda Desa Winangun, Kecamatan Bukal. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Buol dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD terkait, termasuk Inspektur Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Pelaksana BPBD, Camat Bukal, dan Kepala Desa Winangun.

Sekretaris Jaringan JAGA DECA, Seniwaty, memaparkan bahwa banjir yang terjadi sejak awal tahun telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat, terutama petani. Sekitar 145 hektar sawah produktif, termasuk 38 hektar sawah organik, terdampak langsung. Ia juga menyebutkan bahwa para petani hanya mampu memperoleh 0 hingga 8 karung gabah, dan bahkan telah tiga kali mengganti bibit akibat genangan air yang terus-menerus terjadi.

Menurut JAGA DECA, penyebab banjir antara lain adalah minimnya saluran irigasi teknis, khususnya di Dusun I Blok A, yang belum memiliki sistem irigasi permanen. Selain itu, konversi lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit seluas 40 hektar, serta tidak adanya embung dan drainase memadai, memperparah kondisi.

Kepala Desa Winangun, Jamil, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan bantuan ke berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Masalah ini tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi di banyak titik. Karena itu, penanganannya harus komprehensif dan berkelanjutan,” ungkap Jamil.

Wakil Bupati Buol menyambut baik inisiatif JAGA DECA yang telah melakukan pemetaan permasalahan secara rinci, dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“Penanganan banjir ini memerlukan koordinasi antara pemerintah desa, perangkat teknis, serta dukungan dari perusahaan dan masyarakat,” kata Wabup Nasir.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Moh. Yamin Rahim, menekankan perlunya peninjauan lapangan secara menyeluruh dan mengimbau agar alih fungsi lahan tanpa izin dihentikan.

Sementara itu, Inspektur Daerah, Wahida, menyampaikan bahwa Pemda memiliki dana tak terduga yang bisa digunakan untuk penanganan awal bencana, termasuk banjir di Winangun.

Kepala Pelaksana BPBD, Moh. Kachfi Marjuni, menambahkan bahwa jika situasi terus memburuk dan memenuhi kriteria kedaruratan, maka status tanggap darurat dapat diberlakukan selama 15 hari ke depan untuk penanganan intensif.

Audiensi ini menandai langkah awal dalam upaya sistematis menangani banjir di Desa Winangun, dengan harapan adanya komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga sektor swasta dalam menjaga keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Sumber : Diskominfostandi

Editor : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama