JURNALNUSANTARA.ID, Buol - 26 Februari 2025, Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan serta peningkatan layanan administrasi kependudukan di desa dan kelurahan.
Rapat yang berlangsung di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Buol ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, dengan dihadiri perwakilan dari instansi terkait serta para ahli yang turut memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan strategis ini.
Dorong Efisiensi dan Kemudahan Layanan Publik
Pembentukan UPTD Pelabuhan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pelabuhan, sehingga layanan transportasi laut di Kabupaten Buol menjadi lebih profesional, tertata, dan efisien. Dengan adanya UPTD ini, masyarakat maupun pelaku usaha akan mendapatkan layanan yang lebih cepat dan transparan dalam kegiatan kepelabuhanan.
Selain itu, peningkatan layanan administrasi kependudukan di tingkat desa dan kelurahan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Warga tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen penting seperti KTP, KK, dan akta kelahiran, karena layanan ini akan semakin dekat dan mudah diakses.
Komitmen Pemkab Buol untuk Pelayanan Prima
Asisten Pemerintahan dan Kesra menegaskan pentingnya pembahasan ini dalam memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan merata di seluruh Kabupaten Buol.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran. Dengan adanya UPTD Pelabuhan serta peningkatan layanan kependudukan di tingkat desa dan kelurahan, harapannya tidak ada lagi keluhan terkait akses layanan publik," ujar Asisten.
Pembahasan ini menjadi langkah awal menuju peraturan yang solid dan implementatif. Pemkab Buol optimistis bahwa dengan dasar hukum yang kuat, pelayanan publik di daerah ini akan semakin maju dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Sumber : Humas Diskominfostandi
Editor : Syam Manto