Wabup Buol Nasir Daimaroto Warning Keras : "Jangan Ada Yang Berani Potong Bansos, Satu Sen Pun"

 


JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol resmi menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) triwulan pertama tahun 2025 dari Kementerian Sosial (Kemensos). Penyerahan bansos dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH, di Kantor Pos Leok 1, Selasa (25/2). Dalam kesempatan itu, Wabup Buol memberikan peringatan tegas agar tidak ada pemotongan bantuan, bahkan satu sen pun!

Bantuan senilai Rp 1,8 miliar ini diberikan kepada 2.692 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Buol. Bantuan ini terdiri dari paket sembako dan uang tunai, yang disalurkan melalui Kantor Pos Leok, Kantor Pos Bunobogu, Kantor Pos Paleleh, serta Bank Mandiri yang bekerja sama dengan Kemensos dan Dinas Sosial Kabupaten Buol.

Wakil Bupati Dr. Nasir menegaskan bahwa bantuan ini merupakan hak masyarakat dan tidak boleh ada pihak yang mencoba memotong atau mengambil keuntungan pribadi dari bansos ini.

"Saya tegaskan, jangan ada yang coba-coba potong bantuan ini! Satu sen pun tak boleh diambil! Ini hak masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan," tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Buol, Asmayudin Gontjing, S.Sos, mengungkapkan bahwa penyaluran bansos ini dipercepat dari jadwal semula di bulan Maret, agar masyarakat bisa memanfaatkannya untuk persiapan bulan puasa.

Pemerintah Kabupaten Buol juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan jumlah bantuan sosial di masa mendatang, sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu.

Masyarakat Diminta Laporkan Jika Ada Kecurangan!
Untuk memastikan bansos sampai ke tangan yang berhak, Wakil Bupati Dr. Nasir meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi pemotongan atau pungutan liar dalam penyaluran bantuan ini.

Dengan peringatan keras dari Wakil Bupati, diharapkan bantuan sosial ini dapat tersalurkan dengan aman, lancar, dan tanpa penyimpangan demi kesejahteraan masyarakat Buol.

Sumber : Diskominfo

Editor : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama