Bupati Buol Bowo Timumun Tegaskan Jelang Ramadhan Pedagang Nakal Langgar HET Bakal Ditindak Tegas


JURNALNUSANTARA.ID, Buol - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol akan menindak tegas pengusaha yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini merespons pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar akan disegel dan izinnya dibekukan.

Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menegaskan, pihaknya akan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut.

" Terkait pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Pertanian, Pemerintah Kabupaten Buol akan melakukan pengawasan pasar secara berkala untuk menjaga ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan hingga masuk bulan Syawal atau Lebaran Idul fitri,” ujar Bupati Buol Risharyudi, Senin (24/02/2025).

Langkah ini diambil guna memastikan harga pangan tetap stabil dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa kekhawatiran lonjakan harga. Pemkab Buol akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum untuk mengawasi distribusi serta memastikan stok bahan pokok seperti ayam, ikan, telor, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, gula pasir, cabai dan daging sapi tetap tersedia dengan harga wajar.

Selain pengawasan rutin, Pemkab Buol juga akan menggencarkan operasi pasar untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

“Kami mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan distributor, untuk mematuhi ketentuan ini demi kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Untuk diketahui, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, menegaskan, tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menaikkan harga bahan pokok di luar HET. Langkah tegas ini diambil untuk menekan inflasi pangan dan memastikan kestabilan harga menjelang bulan suci Ramadan dan Lebaran.

Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk menjaga ketahanan pangan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat agar tidak terdampak spekulasi harga.

Editor : Syam Manto


Lebih baru Lebih lama