Beri Klarifikasi, Kepala BRI Cabang Pogogul Jamin Keamanan Seluruh Transaksi Nasabahnya



Buol - Kepala Cabang BRI Pogogul Setyo E. Moelyono, memberikan klarifikasi tentang pemberitaan sebelumnya terkait pemotongan angsuran tak wajar Nasabah senilai Rp 3.677.900, oleh BRI Unit Sentral. 


Diketahui sebelumnya, Nasabah (S) memiliki kredit di Bank BRI Unit Sentral Cabang Buol dengan 12 kali setoran dan telah melakukan 8 kali setoran dengan nominal Rp. 1.833.600 per setoran, dan masih memiliki 4 setoran lagi yang harus dilakukan. 


Keluhannya, Nasabah (S) merasa dirugikan dengan pemotongan angsuran sebesar Rp. 3.677.900, dalam sebulan oleh Bank. Menanggapi hal ini, Pimpinan Cabang BRI Pogogul di hadapan awak media mengklarifikasi terkait keluhan nasabah tersebut di ruang kerjanya pada Sabtu, (16/3/2024).


Kepada media Jurnal Nusantara, Kepala Cabang BRI  Pogogul Kabupaten Buol, Setyo Edy Moelyono, mengatakan BRI akan menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan prudential banking operation dan Good Corporate Governance (operasional perbankan yang prudensial dan tata kelola Perusahaan yang Baik) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kata Setyo, BRI selalu berkomitmen dan akan bertanggungjawab apabila ditemukan pelanggaran terhadap standart operation procedure (SOP) yang berdampak kerugian bagi nasabah.


"BRI (Cabang Pogogul Kab. Buol) akan selalu berkomitmen terhadap tanggung jawabnya pada nasabah, dan kami juga punya SOP (Standar Operasional Prosedur)."ungkapnya


"Jika ada kesalahan, BRI (Cabang Pogogul Kabupaten Buol) akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan segala persoalan yang dapat merugikan pihak nasabah,"lanjutnya


Terkait pemotongan angsuran nasabah, Setyo E. Moelyono menjelaskan bahwa nasabah (S) mengalami penunggakan sehingga sistem melakukan potongan secara otomatis ke rekening nasabah. 


Menurut keterangannya, saat ini BRI telah mengembalikan uang sejumlah Rp.3.677.900, kepada nasabah tersebut.


"Terkait permasalahan ini kiranya sudah selesai, kita sudah mengembalikan uang yang terpotong secara dobel dalam sebulan,"jelasnya


Pimpinan Cabang BRI Pogogul, juga menambahkan bahwa persoalan sejatinya sudah diselesaikan antara pihak Bank dan Nasabah.


"Saldo nasabah (S) telah dikembalikan oleh pihak Bank dan tidak lagi dipersoalkan oleh Nasabah tersebut," tuturnya


Sementara ditempat terpisah, nasabah BRI berinisial S membenarkan bahwa uangnya telah dikembalikan dan ia tidak akan mempersoalkan kembali masalah ini.


"Benar, uang yang terpotong kemarin telah dikembalikan lagi oleh pihak BRI, saya juga tidak akan mempersoalkan masalah ini,”ucapnya.


Lebih lanjut, menutup pernyataannya, Setyo E. Moelyono berkomitmen dengan untuk terus melayani nasabah dengan setulus hati.


“Kami akan tetap Komitmen dengan Slogan atau Motto yaitu 'Melayani Dengan Setulus Hati' karena prinsip Bank BRI yaitu mengutamakan kepuasan nasabah,”tutup Setyo Edy Moelyono.

By. Syam Manto

Lebih baru Lebih lama