JURNAL NUSANTARA.ID, BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol mencatat realisasi belanja daerah yang cukup tinggi pada Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah melalui kebijakan belanja berkualitas (quality spending), penyesuaian kemampuan keuangan daerah, serta penyesuaian program pembangunan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan anggaran dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran, belanja operasi terealisasi sebesar Rp729.789.367.689,24 atau mencapai 98,68 persen dari anggaran setelah perubahan. Sementara itu, belanja modal terealisasi sebesar Rp91.507.177.191,80 atau 82,81 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Adapun belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp2.060.044.493 atau mencapai 82,65 persen. Sedangkan transfer ke desa yang mencakup bagi hasil dan alokasi dana kepada 108 desa di 10 kecamatan terealisasi sebesar Rp146.379.677.056 atau 99,38 persen dari total anggaran yang dialokasikan.
Dalam laporan keuangan yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Buol juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3.611.115.762,68. SILPA tersebut berasal dari sisa kas daerah, kas bendahara penerimaan dan pengeluaran, dana kapitasi pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta sumber lainnya.
Sementara itu, posisi keuangan daerah per 31 Desember 2025 menunjukkan bahwa total aset Pemerintah Kabupaten Buol mencapai Rp1.813.688.261.787,45. Nilai tersebut terdiri atas aset lancar sebesar Rp47.688.866.838,53, investasi jangka panjang sebesar Rp31.933.826.776,63, aset tetap sebesar Rp1.601.881.448.139,47, serta aset lainnya sebesar Rp132.184.120.032,82.
Pada periode yang sama, kewajiban jangka pendek Pemerintah Kabupaten Buol tercatat sebesar Rp37.540.344.610,81. Sementara itu, nilai ekuitas daerah mencapai Rp1.776.147.917.176,64, yang mencerminkan kekayaan pemerintah daerah yang tertanam dalam investasi jangka panjang, aset tetap, aset lainnya, dan dana cadangan setelah dikurangi kewajiban.
Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati Buol mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan barang milik daerah yang tertib, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol.
Sumber : Diskominfo Kab. Buol
