JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Pemerintah Desa Pomayagon bersama Tim Penertiban Ternak kembali mengambil langkah tegas terhadap ternak liar yang berkeliaran di wilayah desa. Pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, pemerintah desa menggelar pertemuan dengan pemilik ternak sapi yang sebelumnya ditertibkan oleh tim pada dini hari sekitar pukul 07.30 WITA.
Kepala Desa Pomayagon, Ramli Pesona, menyampaikan bahwa penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat dari dampak ternak yang dilepas bebas.
“Sebanyak enam ekor sapi berhasil ditertibkan oleh tim. Ternak tersebut diketahui milik warga Desa Wakat,” ujar Ramli dalam keterangannya.
Pertemuan yang digelar malam itu difokuskan pada proses penanganan dan penegakan aturan sebagaimana amanat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang penertiban ternak. Dalam forum tersebut, pemerintah desa menegaskan bahwa pemilik ternak akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pemerintah Desa Wakat yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Dalam kesempatan itu, Sekdes Desa Wakat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban yang dilakukan Pemerintah Desa Pomayagon.
Ia juga memberikan penguatan dan imbauan langsung kepada warganya agar tidak lagi melepas ternak secara bebas di hari-hari berikutnya karena dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Kalau masih kembali terulang, maka proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sekdes Desa Wakat di hadapan peserta pertemuan.
Langkah tegas yang dilakukan Pemerintah Desa Pomayagon ini mendapat perhatian masyarakat karena dinilai sebagai upaya nyata dalam menekan persoalan ternak liar yang selama ini sering dikeluhkan warga, terutama terkait kerusakan lahan pertanian dan potensi gangguan keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah desa berharap adanya kesadaran dari seluruh pemilik ternak agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga dan mengandangkan hewan peliharaannya demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.
