JURNAL NUSANTARA.ID, BUOL – Sebuah sertifikat tanah penting milik warga Desa Doulan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, dilaporkan hilang dan hingga kini belum ditemukan.
Dokumen yang hilang tersebut adalah Sertifikat Nomor 241 atas nama Sumarni Hi. A Batalipu, yang beralamat di Desa Doulan, Kecamatan Bokat. Menurut informasi keluarga, sertifikat tersebut telah lama tidak diketahui keberadaannya dan diperkirakan hilang sejak tahun 2014.
Hingga saat ini, berbagai upaya pencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga, namun dokumen tersebut belum juga ditemukan. Mengingat pentingnya sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah, keluarga berharap adanya bantuan dan informasi dari masyarakat yang mungkin pernah menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut.
Pihak keluarga mengimbau kepada siapa saja yang menemukan atau memiliki informasi terkait sertifikat dimaksud agar segera menghubungi:
Indah Yani
📞 0823-2011-0758
Keluarga berharap dokumen tersebut dapat segera ditemukan guna menghindari kemungkinan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak memperjualbelikan, menyimpan, ataupun menggunakan sertifikat tersebut apabila menemukannya, melainkan segera menghubungi pemilik atau nomor kontak yang telah disediakan.
"Kami sangat berharap bantuan dan kepedulian masyarakat. Jika ada yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat tersebut, mohon segera menghubungi nomor yang tertera," ujar pihak keluarga.
Bagi warga yang berada di wilayah Kecamatan Bokat maupun daerah sekitarnya, informasi sekecil apa pun terkait keberadaan sertifikat tersebut akan sangat membantu proses pencarian.
Editor : Syam Manto
