Layak Jadi Contoh, Desa Butukan Sukses Tertibkan Ternak, Warga Kini Bebas Menanam di Pinggir Jalan

 


JURNAL NUSANTARA.ID, BUOL - Desa Butukan Sukses Tertibkan Ternak, Warga Kini Bebas Menanam di Pinggir Jalan
BUTUKAN – Pemerintah Desa Butukan berhasil menciptakan perubahan besar melalui program penertiban ternak yang kini mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Warga kini dapat menanam berbagai jenis tanaman di pekarangan maupun di pinggiran jalan desa tanpa rasa khawatir tanaman mereka akan dirusak atau dimakan ternak liar.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena lingkungan desa terlihat lebih tertata, bersih, dan produktif dibanding sebelumnya.
Kepala Desa Butukan, Jufri Asih, menjelaskan bahwa keberhasilan penertiban ternak tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan seluruh unsur pemerintah desa, lembaga desa, hingga masyarakat.
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah menggelar rapat bersama pemerintah desa dan lembaga desa guna menyusun strategi penerapan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang penertiban ternak.
“Pertama kami melakukan rapat di tingkat pemerintah desa dan lembaga desa. Setelah itu kami melakukan sosialisasi dengan mengundang seluruh pemilik ternak sapi dan kambing serta masyarakat petani dan pekebun,” ujar Jufri Asih.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat berkomitmen untuk menegakkan aturan dengan cara mengandangkan ternak pada malam hari serta mengikat atau menggembalakan ternak pada siang hari.
Tidak hanya sebatas sosialisasi, Pemerintah Desa Butukan juga mengambil langkah nyata dengan membangun kandang penangkapan ternak di setiap dusun, yakni Dusun 1 dan Dusun 2. Program tersebut melibatkan perangkat desa, BPD, LPM, para Ketua RT, Linmas, hingga masyarakat setempat.
Langkah tegas itu terbukti efektif. Beberapa ternak milik warga desa sendiri bahkan sempat tertangkap dan dimasukkan ke kandang penangkapan sebagai bentuk penerapan aturan tanpa pandang bulu.
Sebagai efek jera, setiap pemilik ternak yang hewannya tertangkap diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu agar tidak lagi melepasliarkan ternaknya, baik warga Desa Butukan maupun pemilik ternak dari luar desa.
Selain melakukan penertiban, pemerintah desa juga terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan situasi di lapangan, termasuk pembenahan pagar dan pekarangan warga agar lingkungan desa semakin tertata.
Atas keberhasilan tersebut, pemerintah desa memberikan apresiasi kepada para Kepala Dusun dan Ketua RT yang dinilai sukses menjalankan program penertiban ternak di wilayah masing-masing.
“Alhamdulillah, karena adanya komitmen bersama dan semuanya berjalan sejalan, hasilnya dapat kita rasakan seperti sekarang ini,” tambah Jufri Asih.
Ke depan, Pemerintah Desa Butukan bersama lembaga desa juga tengah merencanakan pembangunan pondok khusus bagi masyarakat yang mengandangkan maupun mengikat ternaknya, sehingga ternak tetap aman pada malam hari.
Keberhasilan Desa Butukan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam menerapkan penertiban ternak demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan mendukung aktivitas pertanian masyarakat.

Penulis : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama