JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Dugaan keterlibatan oknum ASN berinisial
(SW) dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kilo
16 Sungai Busak kembali menjadi sorotan publik.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan pada Senin (23/02/2026) memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar.
Ia mengakui memiliki alat berat yang berada di lokasi yang selama ini diduga menjadi titik aktivitas tambang emas ilegal.
“Alat berat itu milik saya,” saat dimintai keterangan oleh media.
Meski
demikian, keberadaan alat berat di area yang diduga sebagai lokasi PETI
memicu pertanyaan dari berbagai pihak, terutama terkait legalitas
operasional dan keterkaitannya dengan aktivitas penambangan yang tengah
disorot.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, dr. Moh. Yamin
Rahim, telah menegaskan akan memanggil ASN yang diduga terlibat dalam
aktivitas pertambangan emas ilegal. Jika terbukti melanggar, proses
penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain,
Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, juga telah menegaskan komitmennya
dalam menegakkan disiplin ASN, termasuk memberikan sanksi tegas terhadap
pegawai yang melanggar ketentuan hukum maupun aturan kepegawaian.
Kasus
ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat aktivitas PETI di
kawasan Sungai Busak dilaporkan telah menyebabkan kerusakan lingkungan
yang signifikan, mulai dari pencemaran air hingga degradasi hutan.
Publik
kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum serta instansi
terkait untuk mengusut tuntas dugaan ini, sekaligus memastikan
transparansi dan akuntabilitas dalam penanganannya.
Editor : Syam Manto
