Oknum ASN Diduga Terlibat PETI di Kilo 16, Sekda Buol Siap Lakukan Pemanggilan

 


JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Dugaan keterlibatan oknum ASN berinisial (SW) dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kilo 16 Sungai Busak kembali menjadi sorotan publik.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan pada Senin (23/02/2026) memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar.
Ia mengakui memiliki alat berat yang berada di lokasi yang selama ini diduga menjadi titik aktivitas tambang emas ilegal. 
“Alat berat itu milik saya,” saat dimintai keterangan oleh media.

Meski demikian, keberadaan alat berat di area yang diduga sebagai lokasi PETI memicu pertanyaan dari berbagai pihak, terutama terkait legalitas operasional dan keterkaitannya dengan aktivitas penambangan yang tengah disorot.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, dr. Moh. Yamin Rahim, telah menegaskan akan memanggil ASN yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal. Jika terbukti melanggar, proses penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, juga telah menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin ASN, termasuk memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang melanggar ketentuan hukum maupun aturan kepegawaian.


Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat aktivitas PETI di kawasan Sungai Busak dilaporkan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, mulai dari pencemaran air hingga degradasi hutan.
Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan ini, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganannya.

Editor : Syam Manto 

Lebih baru Lebih lama