JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Harga LPG subsidi ukuran 3 kilogram di
Kabupaten Buol kembali menjadi sorotan publik. Warga mengeluhkan harga
gas melon yang di lapangan disebut-sebut menembus hingga Rp90.000 per
tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya
berlaku.
Keluhan tersebut disuarakan oleh Kasmin, salah satu Ketua RT
di Kelurahan Buol, melalui unggahan di akun Facebook pribadinya Kasmin
FU pada Selasa (10/03/2026). Dalam tulisannya, ia menyuarakan
kegelisahan masyarakat kecil yang merasa semakin terhimpit dengan
tingginya harga LPG bersubsidi.
“Lihatlah keadaan rakyat di luar
sana. Masyarakat sudah sangat tersiksa dengan kondisi penjualan LPG
bersubsidi yang sudah tidak masuk akal. Harga yang seharusnya mengikuti
HET kini dijual hingga tiga kali lipat,” tulisnya.
Kasmin menilai
kondisi tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran kecil, tetapi sudah
menjadi bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat kecil yang setiap hari
bergantung pada LPG bersubsidi untuk kebutuhan memasak.
Ia juga
menyoroti dugaan bahwa praktik penjualan dengan harga tinggi tidak hanya
terjadi di tingkat pengecer, tetapi juga diduga terjadi di pangkalan
LPG yang seharusnya menjadi penyalur resmi.
“Masalah ini sudah
berkali-kali disampaikan, sudah sering dibicarakan, bahkan sudah
dijanjikan akan ditindak. Namun sampai hari ini rakyat belum melihat
tindakan nyata. Justru yang terjadi di lapangan semakin parah,” tulis
Kasmin dalam unggahannya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah
Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, SH,MH yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas LPG, langsung
memberikan komentar pada unggahan tersebut.
Sekda meminta agar
laporan tidak hanya disampaikan di media sosial, tetapi juga dilengkapi
dengan informasi yang jelas agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Coba
tunjukkan di mana itu yang jual. Kalau ada yang begitu langsung lapor ke
Satgas, ada lurah dan perangkatnya termasuk Bapak selaku RW di
Lingkungan Tanjung, camat selanjutnya ke atas. Bukan ba lapor di
Facebook, karena kalau di Facebook tanggapan warga bisa macam-macam,”
tulis Sekda dalam komentarnya.
Ia bahkan menegaskan siap mengambil
tindakan tegas apabila ditemukan pangkalan atau pengecer yang menjual
LPG subsidi dengan harga tidak wajar.
“Sampaikan sekarang di mana dan siapa itu pengecer atau pangkalan yang ba jual. Saya suruh cabut izinnya hari ini,” tegasnya.
Dalam komentar lanjutan, Sekda kembali menegaskan keseriusannya sebagai Ketua Satgas LPG di Kabupaten Buol.
“Saya
serius selaku ketua Satgas. Kalau dia penjual atau pengecer dadakan,
saya perintahkan Pol PP bawa ke Polres karena itu masuk kategori
kejahatan, mengambil kesempatan dalam kesempitan orang,” ujarnya.
Isu
kelangkaan dan mahalnya harga LPG 3 kilogram memang kerap menjadi
keluhan masyarakat di berbagai daerah, terutama menjelang momen tertentu
ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.
Masyarakat berharap
pemerintah daerah benar-benar turun langsung ke lapangan untuk melakukan
pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi, sehingga gas yang
diperuntukkan bagi masyarakat kecil tersebut dapat dijual sesuai aturan
dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan
berlebihan.
Penulis : Syam Manto
