Kades Pomayagon Himbau Warga Tak Lepasliarkan Ternak Sapi, Siap Lakukan Penertiban



JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Kepala Desa Pomayagon, Ramli S. Pesona, menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh pemilik ternak, khususnya pemilik sapi di Desa Pomayagon dan desa-desa sekitarnya, agar tidak lagi melepasliarkan ternaknya di tempat-tempat yang dilarang.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah awal sebelum diterbitkannya surat pemberitahuan resmi, sekaligus mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 08 Tahun 2017, khususnya Pasal 10 yang mengatur tentang larangan melepas dan menggembalakan ternak sembarangan.

“Melalui himbauan ini kami memohon kerja sama seluruh masyarakat, khususnya para pemilik ternak sapi, agar tidak lagi membiarkan ternaknya berkeliaran di lokasi-lokasi yang dilarang,” ujar Ramli S. Pesona.
Dalam Perda tersebut, pemilik ternak dilarang keras melepas atau menggembalakan ternaknya pada beberapa lokasi, antara lain:
Lokasi penghijauan
Lokasi reboisasi
Lokasi pembibitan dan area pertanian
Lokasi pertamanan
Pekarangan rumah warga
Tempat pariwisata
Lapangan olahraga

Selain itu, pemilik ternak juga dilarang melepas ternaknya hingga berkeliaran di jalan raya atau tempat lain yang dapat mengganggu keselamatan dan kelancaran pengguna jalan, serta pada fasilitas umum lainnya.
Kepala Desa menegaskan, apabila setelah imbauan dan surat pemberitahuan resmi disampaikan namun masih ditemukan ternak yang dibiarkan berkeliaran di tempat terlarang, maka Tim Penertiban Ternak Tingkat Desa Pomayagon akan mengambil langkah tegas.

“Kami akan melakukan penertiban melalui tindakan penangkapan ternak sesuai aturan yang berlaku. Ini demi ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama,” tegasnya.
Pemerintah Desa Pomayagon berharap seluruh masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan tersebut demi menjaga ketertiban lingkungan, keselamatan pengguna jalan, serta mendukung program pembangunan dan pertanian di wilayah desa.
“Atas perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat, kami ucapkan terima kasih,” tutup Ramli S. Pesona.

Editor : Syam Manto 

Lebih baru Lebih lama