JIRNALNUSANTARA.ID, Buol, 10 November 2025 – Pemerintah Desa Kantanan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdeskhus) dengan agenda utama pembahasan dan penyepakatan usulan pinjaman serta dukungan pengembalian pinjaman bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan yang digelar di Balai Desa Kantanan ini berlangsung pada Senin pagi dengan suasana partisipatif dan penuh semangat kebersamaan.
Acara dihadiri oleh jajaran perangkat dan aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Koperasi Merah Putih, perwakilan kelompok masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Total peserta mencapai 40 orang, termasuk 4 anggota BPD yang turut memberikan pandangan dan masukan terhadap rancangan kebijakan pembiayaan koperasi desa tersebut.
Dalam sambutannya, Iskandar, selaku Koordinator Pendamping Kecamatan Bokat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus.
“Musdes ini menjadi langkah nyata untuk mempercepat pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih, memperkuat permodalan usaha masyarakat, dan mendorong kemandirian ekonomi desa. Semua ini sejalan dengan semangat pembangunan ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian,” ujar Iskandar.
Musdeskhus ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025 tentang mekanisme persetujuan kepala desa dalam pengelolaan keuangan dan pinjaman desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi yang intens, peserta musyawarah menyepakati beberapa keputusan penting, antara lain:
1. Menyetujui dan mendukung usulan pinjaman modal bagi Koperasi Desa Merah Putih.
2. Menetapkan besaran dukungan pengembalian pinjaman yang akan dialokasikan melalui RKPDes/APBDes Tahun Anggaran 2026, disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa dan peraturan yang berlaku.
3. Menugaskan pengurus Koperasi Merah Putih untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan penyusunan dokumen teknis dan pelaksanaan kegiatan.
Kepala Desa Kantanan, Safar Onu, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta musyawarah yang telah berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan penting bagi kemajuan ekonomi desa.
“Koperasi adalah tulang punggung ekonomi masyarakat desa. Melalui Musdes ini, kita bukan hanya membahas angka pinjaman, tapi juga memperkuat komitmen bersama dalam mengelola dana desa dengan tanggung jawab dan transparansi. Saya berharap hasil musyawarah hari ini menjadi titik awal bagi tumbuhnya ekonomi desa yang lebih mandiri dan berdaya saing,” tegas Safar Onu.
Musyawarah berjalan lancar dan penuh kekeluargaan. Hasil keputusan Musdeskhus Desa Kantanan akan menjadi dasar penyusunan dokumen tindak lanjut dan acuan dalam penguatan kelembagaan serta pengelolaan keuangan koperasi desa ke depan.L
Liputan : Suleman Haris
Editor : Syam Manto
