JURNALNUSANTARA.ID, Buol, 21 Oktober 2025 — Polemik seputar status 16 tenaga honorer yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan maladministrasi pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kembali mencuat di Kabupaten Buol. Isu ini memanas setelah pernyataan Koordinator Lapangan Aliansi Honorer Buol (AHB) beredar luas di sejumlah grup WhatsApp pada Senin malam (20/10).
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buol menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pengangkatan ataupun pembatalan status terhadap 16 tenaga honorer dimaksud.
Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Bupati Buol, Senin malam, menyatakan bahwa belum ada satu pun dokumen atau Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan terkait hal itu.
“Sampai hari ini belum ada satu pun surat keputusan terkait mereka. Jadi apa yang mau dibatalkan? Dasar hukumnya saja belum ada,” tegas Yamin.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini masih berproses bersama Inspektorat Daerah dan BKPSDM untuk menelaah persoalan tersebut secara menyeluruh. Yamin pun mengimbau seluruh anggota AHB agar menahan diri dan tidak mengambil langkah yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami berharap teman-teman dari AHB bersabar. Pemerintah sedang memikirkan langkah terbaik, bukan hanya untuk mereka, tapi juga untuk kepentingan daerah secara keseluruhan,” ujarnya.
Sebelumnya, Korlap AHB Susanto Dunggio menyampaikan pesan berisi hasil pertemuan singkat dengan Bupati Buol pada Jumat malam (17/10). Dalam pesan itu disebutkan bahwa AHB diminta mengambil keputusan terkait posisi 16 honorer sebelum Rabu, 22 Oktober 2025. Pesan tersebut kemudian memicu berbagai reaksi di kalangan pegawai dan masyarakat.
Namun, Yamin menegaskan bahwa Bupati Buol belum mengeluarkan pernyataan resmi maupun keputusan tertulis terkait pengangkatan atau pembatalan status P3K bagi siapa pun.
“Pak Bupati tidak pernah mengatakan harus meloloskan 16 orang itu. Tidak ada perintah seperti itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemda Buol kini tengah menyiapkan langkah-langkah untuk memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme aparatur, termasuk tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan daerah. Pemerintah juga berencana mengundang kembali perwakilan AHB dan pimpinan OPD terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.
“Mereka semua satu keluarga di Buol ini. Mari bicara dengan hati terbuka agar masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan. Kita fokus pada penyelesaian yang adil dan menjaga suasana daerah tetap kondusif,” pungkas Yamin.
Editor : Syam Manto
