Ketua Forum Kades Buol Ramli K. Sulu Dukung Langkah Pemda Selesaikan Sengketa HGU PT HIP


 

JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, memimpin rapat terbatas untuk membahas persoalan sengketa lahan antara PT Hardaya Inti Plantations (merupakan anak perusahaan dari PT Central Cipta Murdaya atau CCM Group) dengan masyarakat Desa Lonu dan Desa Domag Mekar, Kecamatan Bunobogu, pada Senin (29/9). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Buol lantai II.
Dalam pertemuan tersebut Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Buol, Drs. Kasim, MM. Turut hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dra. Ikhlasiani T. Tonggil, M.Ap, Kepala Dinas Pertanian Ir. Usman Hasan, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Moh. Yamin Rahim, SH, MH, Staf Ahli Bidang Hukum Nurlela, SH, para Kabag di lingkup Setda, Ketua dan Pengurus Forum Kades Kab. Buol serta jajaran teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pertemuan diawali dengan pemaparan teknis dari Dinas PUPR terkait status Hak Guna Usaha (HGU) PT HIP. Rusli, ST., Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, menyampaikan bahwa wilayah Desa Lonu dan Desa Domag Mekar masuk dalam area yang dimohonkan untuk dikeluarkan dari HGU PT HIP. Untuk keperluan tersebut, PT HIP membutuhkan data akurat mengenai lahan yang telah dimiliki masyarakat maupun yang masuk kawasan hutan. Wilayah desa Lonu dan domag mekar akan di pastikan kepemilikan tanaman milik masyarakat untuk dapat di Carikan solusi terbaik.

Menanggapi hal itu, Bupati Buol menekankan pentingnya memastikan kepentingan warga sebagai prioritas utama dalam penyelesaian sengketa.

“Pemkab Buol akan memastikan bahwa hak masyarakat tetap terlindungi, sehingga keputusan yang diambil nantinya tidak merugikan warga. Untuk itu, rapat lanjutan akan melibatkan langsung Kepala Desa Lonu dan Kepala Desa Domag Mekar agar pembahasan lebih komprehensif,” tegas Bupati.

Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjamin rasa keadilan, serta menghindari potensi konflik berkepanjangan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Bupati juga menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor agar penyelesaian masalah dapat dilakukan secara transparan, terukur, dan tetap mengedepankan musyawarah.

Ketua Forum Musyawarah Kepala-Kepala Desa Kabupaten Buol, Ramli K. Sulu, yang turut hadir bersama para pengurus Forum kades saat dimintai tanggapan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Pemkab Buol.

 “Kami para kepala desa siap mendukung pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan ini. Yang terpenting adalah masyarakat tidak dirugikan, dan kepastian hukum terhadap lahan mereka benar-benar dijamin. Kami berharap perusahaan juga terbuka dan kooperatif, sehingga proses penyelesaian berjalan damai dan menguntungkan semua pihak,” ujar Ramli.


Rapat ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Pemkab Buol untuk mempertegas komitmen melindungi hak-hak masyarakat desa. Pemerintah berharap hasil pembahasan bersama nantinya dapat menghasilkan solusi yang adil, membawa kepastian hukum, dan mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di Kabupaten Buol.

Sumber : Diskominfo 

Editor : Syam Manto 

Lebih baru Lebih lama