Bupati Buol Gerakkan ASN Menuju Era Meritokrasi: Siap Jalani Ekspose Akhir BKN

 


JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Komitmen Pemerintah Kabupaten Buol di bawah kepemimpinan Bupati H. Risharyudi Triwibowo, MM., dalam pembangunan sistem merit dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) patut diapresiasi. Langkah progresif ini ditandai dengan keikutsertaan Bupati Buol dalam kegiatan kunjungan kerja Kepala Daerah se-Indonesia di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, pada Kamis (02/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buol turut menandatangani komitmen pembangunan manajemen talenta bersama para kepala daerah lainnya. Kabupaten Buol sendiri tercatat sebagai salah satu daerah di wilayah kerja BKN Regional IV Makassar yang siap melaksanakan tahap akhir ekspose pembangunan sistem merit oleh BKN.

Keseriusan ini menjadi bukti nyata upaya Pemda Buol dalam mewujudkan tata kelola sumber daya manusia aparatur yang profesional, kompetitif, dan berdaya saing. Implementasi manajemen talenta ini juga merupakan tindak lanjut kebijakan nasional yang secara konsisten diupayakan oleh Pemkab Buol agar selaras dengan standar nasional pengelolaan ASN.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan komitmen tersebut merupakan bagian dari agenda strategis BKN untuk mempercepat penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah daerah. “Sistem merit adalah prinsip dasar dalam manajemen kepegawaian yang menekankan pengangkatan, penempatan, dan promosi pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja — bukan kedekatan pribadi atau latar belakang non-profesional lainnya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pemerintah pusat melalui BKN mendorong agar sistem merit dapat diimplementasikan secara konsisten mulai Januari 2026, sehingga seluruh instansi daerah memiliki standar manajemen ASN yang sejalan dengan prinsip profesionalisme dan integritas.

Sementara itu, Bupati Buol menegaskan komitmen daerahnya untuk terus mendorong percepatan kesiapan menuju tahap akhir ekspose tersebut. “Ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk menjadikan Buol sebagai daerah yang unggul dalam pengelolaan ASN. Manajemen talenta bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang bagaimana kita menyiapkan pemimpin masa depan yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Bupati.

Kepala BKPSDM Kabupaten Buol menambahkan bahwa saat ini kesiapan teknis Pemkab sudah memasuki tahap pembangunan manajemen talenta. “Dokumen pendukung yang dibutuhkan telah siap, seperti Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Manajemen Talenta dan Pola Karir. Saat ini kita juga sedang menunggu penetapan Perkada tentang Standar Kompetensi Jabatan yang telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum,” jelasnya.

Adapun komponen penilaian dalam ekspose pembangunan manajemen talenta oleh BKN mencakup lima aspek utama, yaitu Kesiapan Kelembagaan, Infrastruktur Teknologi, Pembangunan Manajemen Talenta, Implementasi Penempatan Talenta, serta Budaya Manajemen Talenta.

Dengan seluruh kesiapan tersebut, Kabupaten Buol dalam waktu dekat akan melaksanakan ekspose pembangunan manajemen talenta ASN di hadapan BKN. Kegiatan ini menjadi tahap akhir sebelum diterbitkannya Surat Keputusan Penerapan Sistem Merit oleh Kepala BKN.

Momentum ini diharapkan menjadi langkah penting bagi Kabupaten Buol untuk memperkuat posisi sebagai salah satu daerah yang menerapkan praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan ASN di Indonesia — menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berbasis meritokrasi.

Sumber : Diskominfo 

Editor : Syam Manto 
Lebih baru Lebih lama