Forum Kades Kabupaten Buol Teken MoU Bantuan Hukum dengan Kantor Hukum Jamrin N. Partner

 


JURANALNUSANTARA.ID, Buol – Sebuah langkah strategis ditempuh Forum Kepala Desa (Kades) Kabupaten Buol dalam memperkuat posisi hukum para kepala desa. Hari ini, Forum Kades Kabupaten Buol resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Hukum Jamrin N. Partner yang dipimpin oleh Advokat Jamrin, SH., MH.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Forum Kades Kabupaten Buol, Ramli K. Sulu, bersama Jamrin, SH., MH, bertempat di Balai Desa Negeri Lama, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol.

Melalui kerja sama ini, setiap permasalahan hukum yang dihadapi oleh pengurus maupun anggota Forum Kades akan mendapatkan pendampingan langsung dari advokat. Ruang lingkup bantuan hukum mencakup perkara pidana, perdata, hingga Tata Usaha Negara (TUN). Selain itu, Kantor Hukum Jamrin N. Partner juga siap memberikan kajian hukum, advokasi, serta pendampingan lain yang dibutuhkan oleh para Kades dalam menjalankan tugasnya.

“Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi dan mendampingi para kepala desa di Kabupaten Buol dari berbagai persoalan hukum yang mungkin mereka hadapi,” ungkap Jamrin, SH., MH usai penandatanganan.

Sementara itu, Ketua Forum Kades Kabupaten Buol, Ramli K. Sulu, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan advokat yang siap mendampingi merupakan sebuah jaminan keamanan hukum bagi para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“MoU ini sangat penting, karena tugas kepala desa semakin kompleks. Dengan adanya pendampingan hukum, kami lebih tenang dan fokus bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan pertemuan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Buol. Dalam forum itu, para Kades juga membahas berbagai persoalan dan tantangan yang tengah dihadapi di wilayah masing-masing. Suasana pertemuan berlangsung dinamis hingga sore hari, dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperkuat sinergi antar desa.

Dengan adanya kerja sama ini, Forum Kades Kabupaten Buol berharap setiap kepala desa dapat lebih percaya diri dalam mengambil keputusan dan tidak ragu dalam menjalankan program pembangunan desa, karena mereka memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Penulis: Syam Manto

Lebih baru Lebih lama