Ketua Partai Prima Buol Mansyur Lewa Sebut Arlan Rahman Bukan Pengurus, Akan Disomasi karena Mencatut Nama Partai Prima.




JURNALNUSANTARA.ID, Buol, 20 Agustus 2025 – Ketua Partai Prima Kabupaten Buol, Mansyur Lewa, menegaskan bahwa pernyataan Arlan Rahman yang mengaku sebagai Ketua Majelis Partai Prima (MPP) Kabupaten Buol terkait desakan percepatan penerbitan sertifikat tanah Sekolah Rakyat adalah tidak sah dan tidak memiliki dasar legalitas.

Menurut Mansyur, Arlan Rahman bukanlah pengurus resmi Partai Prima Kabupaten Buol sehingga tidak memiliki kewenangan sedikitpun untuk berbicara atas nama partai, apalagi mengatasnamakan Majelis Partai Prima.

“Perlu kami sampaikan dengan tegas, Arlan Rahman tidak punya legalitas sebagai pengurus Partai Prima Kabupaten Buol. Dia hanya mencatut nama partai untuk kepentingan pribadi. Hasil kongres bahkan menegaskan bahwa struktur Majelis Partai Prima (MPP) tidak ada lagi sampai di tingkat daerah,” tegas Mansyur Lewa dalam keterangannya.

Mansyur menambahkan, tindakan sepihak Arlan tersebut telah merusak marwah lembaga partai karena dapat menimbulkan kesalahpahaman publik seolah-olah Partai Prima secara resmi mengeluarkan desakan terhadap Bupati Buol.

“Pernyataan itu sama sekali tidak mewakili sikap resmi Partai Prima Kabupaten Buol. Kami sangat menyayangkan langkah yang bersangkutan karena berpotensi menyesatkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan segera melakukan somasi hukum kepada Arlan Rahman,” tegasnya.

Partai Prima dan Bupati Buol Dukung Pemerataan Pendidikan

Mansyur juga menegaskan bahwa Partai Prima Kabupaten Buol bersama Bupati Buol tetap konsisten mendukung penuh program pemerintah dalam pemerataan pendidikan, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Sekolah Rakyat adalah program strategis nasional. Kami di Partai Prima Buol tentu mendukung penuh. Tapi yang jelas, hanya pengurus sah yang berwenang menyampaikan sikap partai. Kami tidak ingin ada pihak yang mencatut nama partai demi kepentingan pribadi yang tidak jelas arahnya,” pungkas Mansyur.

Dengan langkah tegas ini, Partai Prima Kabupaten Buol berharap masyarakat dapat lebih cermat dalam menerima informasi dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan partai tanpa dasar hukum yang jelas.

Editor : Syam Manto 

Lebih baru Lebih lama