Bupati Buol Paparkan RDTR Perkotaan di Jakarta, Paleleh Diproyeksikan Jadi Kota Perbatasan Modern



JURNALNUSANTARA.ID, Jakarta, 20 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Buol terus memantapkan arah pembangunan wilayah. Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) bersama Kementerian ATR/BPN, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Paleleh Tahun 2025–2045 yang digelar di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN ini menghadirkan perwakilan berbagai kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Buol, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Kabupaten Buol.

Dalam pemaparannya, Bupati yang akrab disapa Bowo itu menegaskan bahwa Paleleh memiliki peran strategis sebagai pusat kegiatan lokal sekaligus penopang Ibu Kota Kabupaten Buol. Kawasan ini diproyeksikan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur Buol.

“Pembangunan Paleleh akan difokuskan pada infrastruktur dasar permukiman, penguatan perdagangan dan jasa, dukungan terhadap iklim investasi, serta peningkatan pelayanan sosial dan budaya,” ujar Bupati Bowo.

Kawasan Layak Huni dan Berkelanjutan

RDTR Paleleh dirancang untuk menjadikan kawasan ini layak huni sekaligus berdaya saing dengan mengandalkan potensi pertanian, perkebunan, perikanan darat maupun laut, pengelolaan pesisir, hingga pemanfaatan sumber daya mineral dan galian C secara produktif. Tak hanya itu, pembangunan juga diarahkan agar tangguh menghadapi bencana serta berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Harapan RDTR Segera Disetujui

Bupati Bowo menutup sambutannya dengan menyampaikan optimisme bahwa penetapan RDTR Paleleh akan menjadi tonggak penting bagi pembangunan Buol.

“Besar harapan agar RDTR Perkotaan Paleleh segera disetujui. Dengan adanya kepastian hukum, para pelaku usaha akan lebih mudah berinvestasi. Pembangunan perkotaan pun dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu mensejahterakan masyarakat Paleleh khususnya, Buol pada umumnya, dan tentu berkontribusi bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” tandasnya.

Penetapan RDTR Paleleh diyakini akan memperkuat posisi Buol, khususnya Paleleh, sebagai kota perbatasan yang modern, inklusif, dan berdaya saing, menuju visi besar Buol Hebat di masa depan.

Editor : Syam Manto
Lebih baru Lebih lama