JURNALNUSANTARA.ID, JAKARTA - Bupati Buol Risharyudi Triwibowo yang
akrab disapa Bowo Timumun Pimpin Langsung Tim Kerja Daerah Desk To Desk
Sekolah Rakyat di Kemensos RI.
Berdasarkan surat nomor
1204/1/PR.01.04/4/2025 yang dilaksanakan oleh kementrian sosial republik
Indonesia tentang pembahasan usulan sekolah rakyat.
"Desk to
desk ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penyelenggaraan sekolah
rakyat, maka pemerintah pusat melalui kementrian sosial perlu
mengklarifikasi pada pemerintah daerah terkait lokasi usulan, status
rencana lokasi clean and clear serta jumlah rombongan belajar dan
jenjang pendidikan yang di usulkan" kata Dimansur Lewa sebagai Utusan
Khusus Bupati untuk Sekolah Rakyat
Kegiatan di Kementerian
Sosial, Bupati Buol, Di Dampingi Sekretaris Daerah dan turut hadir
sejumlah kepala dinas terkait, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Dikbud,
Dinas Perkim, Kaban Bappeda, Kaban BPKAD dan Bagian Hukum.
Pemerintah
daerah Kabupaten Buol begitu antusias adanya program sekolah rakyat,
sehingga dengan cepat menyiapkan segala dokumen yang dipersyaratkan oleh
pemerintah pusat.
Dalam Desk To Desk, Bupati Buol menyampaikan
bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah
rakyat seluas 7Ha dari total luas lahan yang dimiliki 12Ha.
Juga, segala kebutuhan pemerintah pusat, kami akan mengupayakan secara optimal dan proporsional terpenuhi.
Kata
Bupati Bowo "Jika pemerintah pusat meminta semua lahan milik Pemda yang
seluas 12Ha tersebut, maka kita siap memberikan demi keberhasilan
program Presiden Indonesia Prabowo Subianto".
Saat ini beberapa
daerah sedang mengalami krisis lahan, semisal Kab. Kebumen yang hanya
memiliki Lahan 1,2Ha punya semangat untuk membangunan sekolah rakyat
apalagi kabupaten buol yang masih memiliki begitu banyak lahan tentu
lebih siap. Tandasnya
Keselarasan visi dan misi tentang
pengembangan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, Sehingga
dianggap penting dan Wajib mendukung Pemerintah Pusat demi keberhasilan
program pro rakyat.
Lanjut Bowo, "Hadirnya Sekolah rakyat dapat
memberikan asas keadilan atau hak yang sama kepada seluruh masyarakat
buol khususnya yang kurang mampu dan terdaftar di Data Tunggal Sosial
Ekonomi Nasional (DTSEN)".
Pendidikan merupakan hak dasar bagi
rakyat, sehingga negara melalui pemerintah daerah harus menjamin hak
atas pendidikan terpenuhi tanpa membeda bedakan golongan.
Harapannya,
jika sekolah rakyat ini telah berdiri di daerah yang kita cintai, saya
mengajak seluruh masyarakat buol agar dapat mendukung penuh segala
proses pelaksanaan. Tutup Bupati Buol
Editor : Syam Manto