JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol kembali menggelar layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Mobile. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah pelosok, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil (01/02/2025)
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kabupaten Buol memastikan bahwa seluruh layanan diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Layanan yang diberikan meliputi pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta dokumen kependudukan lainnya.
Berikut adalah jadwal pelayanan berdasarkan kecamatan yang akan dikunjungi:
Pekan Pertama (3-8 Februari 2025)
Kecamatan Paleleh: Desa Umu, Desa Baturata, Desa Paleleh
Kecamatan Paleleh Barat: Desa Hulubalang, Desa Lunguto, Desa Bodi
Kecamatan Gadung: Desa Lokodoka, Desa Nandu
Kecamatan Bunobogu: Desa Konamukan, Desa Bunobogu Selatan, Desa Lonu
Pekan Kedua (10-14 Februari 2025)
Kecamatan Bokat: Desa Bukamog, Desa Kantanan
Kecamatan Bukal: Desa Modo I, Desa Potangoan, Desa Biau
Kecamatan Tiloan: Desa Panilan Jaya, Desa Lomuli
Kecamatan Lakea: Desa Lakuan Buol, Desa Bukaan
Kecamatan Karamat: Desa Busak I, Desa Mendaan
Pekan Ketiga (17-20 Februari 2025)
Kecamatan Tiloan: Desa Boilan
Kecamatan Karamat: Desa Mendaan
Kecamatan Momunu: Desa Pinamula Baru, Desa Mangubi, Desa Guamonial
Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan Ini
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Buol Syahran Yudiansyah, S.Sos. mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. "Kami hadir langsung ke desa-desa untuk memastikan setiap warga mendapatkan dokumen kependudukan yang mereka butuhkan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor," ujarnya.
Liputan : Syam Manto