JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Buol menggelar rapat penting di Aula Dinas PUPR Kabupaten Buol, Agenda rapat tersebut adalah Penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terkait rencana penambangan batu gamping di Desa Mendaan, Kecamatan Karamat, oleh PT. Sulawesi Central Mines (SCM). Rapat ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol, Dadang Hanggi SH, MH. (10/01/2025)
Dalam sambutannya, Dadang Hanggi menekankan pentingnya memastikan kesesuaian rencana penambangan ini dengan tata ruang daerah. "Hari ini kita membahas penilaian kegiatan pemanfaatan ruang terhadap rencana penambangan batu gamping di Desa Mendaan. Kegiatan ini merupakan penambangan bebatuan yang memerlukan perhatian terhadap masalah perizinan, lingkungan hidup, perencanaan di Bapeda, serta potensi dampaknya terhadap sektor pariwisata dan olahraga. Saya berharap masukan yang muncul dalam forum ini dapat dicatat dan dipenuhi," ujar Dadang.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan dari forum ini harus melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk memastikan segala persyaratan dipenuhi. "Kami dari tim FPRD tidak akan memberikan persetujuan jika ada hal-hal yang belum terpenuhi," tegasnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Friesa Agusfard Kepala Dinas PUPR Kab. Buol menyampaikan bahwa rapat ini untuk Memastikan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang dengan RTRW dan RDTR " Kami menjamin bahwa rencana investasi yang disusun sejalan dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan tata ruang" Tutur Friesa
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Bapenda Kabupaten Buol, Wahyu Setya Budhi, SH,MH dan tokoh masyarakat lainnya. Dalam wawancaranya dengan wartawan, Abdullah Rahman menyatakan bahwa tujuan utama rapat ini adalah memastikan kepastian luas lahan yang akan digunakan untuk kegiatan penambangan, sesuai dengan dokumen Rencana Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (RKPR).
“Tanggapan masyarakat terhadap rencana ini cukup positif karena mereka berharap adanya peluang pekerjaan yang dapat membantu mengurangi pengangguran. Kami juga akan memastikan aktivitas tambang ini sesuai dengan tata ruang daerah dan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat setempat," ungkap Abdullah.
Rapat ini diharapkan menghasilkan solusi yang seimbang antara potensi investasi di sektor pertambangan dan keberlanjutan pembangunan daerah. Dengan melibatkan berbagai pihak, keputusan yang diambil diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa mengorbankan aspek lingkungan dan sosial.
Liputan : Zakia Al Idrus