JurnalNusantata.id, Buol- Mewakili Penjabat Bupati Buol, (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Usman Hasan, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Bupati, Rabu 27 Maret 2024
Musrenbang ini merupakan penjabaran tahun ke-3 dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Buol periode 2023-2026.
Dalam sambutannya, Usman mengungkapkan bahwa dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam upaya bersama membangun daerah.
Ia menyoroti beberapa isu strategis dan permasalahan yang masih menjadi kendala dan tantangan pembangunan di Kabupaten Buol.
"Pertama, meningkatnya tuntutan masyarakat terkait pemenuhan pelayanan kebutuhan dasar. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang belum merata yang didasarkan pada belum optimalnya kontribusi sektor unggulan daerah, persentase kemiskinan yang masih tinggi, pengeluaran perkapita yang masih rendah, masih minimnya investasi serta masih minimnya infrastruktur dalam menunjang pertumbuhan ekonomi daerah," papar Usman.
Selain itu, Usman juga menyebutkan belum optimalnya peningkatan kualitas SDM, implementasi reformasi birokrasi yang belum maksimal, serta terbatasnya daya dukung lingkungan dan belum optimalnya mitigasi risiko bencana sebagai isu strategis lainnya.
Menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif dan spasial, Pemerintah Kabupaten Buol merumuskan tema pembangunan tahun 2025, yaitu "Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah dalam Menjaga Dinamika Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan".
"Prioritas pembangunan diarahkan pada penguatan modal sosial dalam menjamin kondusifitas investasi, sosial dan politik, integrasi pembangunan pusat-daerah, menjaga ekosistem produktif pelaku ekonomi dan industri olahan, pengembangan automasi dalam pelayanan publik, serta penguatan pengelolaan lingkungan hidup dalam menunjang keseimbangan aktivitas perekonomian," imbuh Usman.
Dalam proses penyusunan RKPD 2025, Usman meminta seluruh pimpinan dan ASN di perangkat daerah serta stakeholder terkait untuk berpikiran terbuka, visioner dan inovatif. Perangkat daerah harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur.
"Dengan demikian, penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2024 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta dapat menjawab isu-isu strategis dan permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat," tutur Usman.
Usman menegaskan dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi, serta proses-proses perencanaan lainnya, termasuk agenda Musrenbang hari ini dalam menyusun RKPD 2025 yang berkualitas.
Liputan : Lhudin
Editor : Syam Manto