Kasat Narkoba Polres Buol Pimpin Operasi, 7 Orang Diamankan! 6 Diduga Pengguna, 1 Pengedar



BUOL, JURNAL NUSANTARA — Polres Buol menggelar operasi penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Kamis malam (22/10/2026). Dalam rangkaian operasi tersebut, aparat mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dengan rincian enam orang diduga sebagai pengguna dan satu orang diduga sebagai pengedar.

Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang kemudian dijabarkan oleh Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Empat Orang Diamankan dalam Penggerebekan di Kelurahan Buol

Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Buol, Iptu Ridwan, S.IP., melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, Intelkam, Humas, serta Propam Polres Buol.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar wilayah Kelurahan Buol, Kecamatan Biau. Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita barang bukti berupa enam paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba Polres Buol, dari empat orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, tiga orang diduga sebagai pengguna dan satu orang lainnya diduga sebagai pengedar yang merupakan warga Kelurahan Buol.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian operasi yang dilaksanakan jajaran Satresnarkoba Polres Buol untuk menekan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Sebelumnya, Tiga Orang Diamankan di Lokasi Berbeda

Sebelum penggerebekan di Kelurahan Buol, Satresnarkoba Polres Buol juga telah mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Ketiganya diamankan di lokasi berbeda, yakni satu orang di Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, satu orang di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, serta satu orang di Desa Bulagidun, Kecamatan Gadung.

Dengan demikian, total tujuh orang telah diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Buol, Iptu Ridwan, menjelaskan bahwa dari tujuh orang yang diamankan, enam orang diduga sebagai pengguna, sementara satu orang lainnya diduga sebagai pengedar.

"Dalam rangkaian operasi ini, kami telah mengamankan tujuh orang diduga penyalahguna narkotika, di mana enam orang sebagai pengguna dan satu orang sebagai pengedar," terang Iptu Ridwan.

Polisi Fokus Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Iptu Ridwan menegaskan, operasi tersebut tidak hanya bertujuan menindak dugaan tindak pidana narkotika, tetapi juga mendorong upaya pemulihan bagi masyarakat yang terjerat penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, penanganan persoalan narkotika membutuhkan langkah yang menyeluruh, mulai dari penindakan terhadap jaringan peredaran hingga upaya pemulihan bagi para pengguna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Operasi ini bertujuan untuk memulihkan pengguna serta memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Buol. Untuk itu, kami mohon dukungan serta partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba," tambahnya.

Polres Buol Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buol, Iptu Sudarmono, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah dampak buruk narkoba di tengah kehidupan sosial.

"Kami mengimbau untuk melaporkan aktivitas peredaran narkoba kepada aparat serta berharap sinergi bersama masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya penyalahgunaan narkotika," imbau Iptu Sudarmono.

Ia berharap, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dapat semakin diperkuat sehingga ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Buol dapat dipersempit.

Perang Melawan Narkoba Butuh Dukungan Bersama

Pengungkapan tujuh orang dalam rangkaian operasi tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan narkotika membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Selain penegakan hukum, edukasi, pencegahan sejak dini, pengawasan lingkungan, serta dukungan terhadap pemulihan pengguna juga menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman narkoba.

Polres Buol mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkoba, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

Sumber : Humas Polres BUOL

Editor : Ayam Manto


Lebih baru Lebih lama