Polda Sulteng Bongkar Aktivitas PETI di Buol, 14 Ekskavator Diamankan


JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Polda Sulawesi Tengah bersama Polres Buol melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Bodi, Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Kamis (20/8/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sedikitnya 14 unit alat berat jenis ekskavator, dua unit truk tronton, serta sejumlah kendaraan dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Penertiban menyasar sejumlah titik yang berada di kawasan Sungai Bodi. Berdasarkan hasil penyisiran, alat berat ditemukan tersebar di tiga lokasi utama, yakni pintu masuk perbatasan Bukit Bodi, jalur bawah Bukit Bodi, serta kawasan aliran sungai.
Di pintu masuk perbatasan Bukit Bodi, petugas menemukan enam unit ekskavator dari berbagai merek, di antaranya Sany, Hitachi, Kobelco dan XCMG.
Sementara di jalur bawah Bukit Bodi, kembali ditemukan enam unit ekskavator serta dua truk tronton. Dua unit ekskavator XCMG bahkan dilaporkan sedang dimuat ke atas truk tronton saat dilakukan penertiban.
Adapun di area aliran sungai, petugas mengamankan dua unit ekskavator Zoomlion yang berada bersama fasilitas pendukung aktivitas tambang, termasuk talang dan screening.
Selain alat berat dan truk tronton, petugas juga mengamankan kendaraan pendukung lainnya berupa satu unit mobil pikap dan sepeda motor Honda CRF.
Diduga Masih Ada Puluhan Alat Berat
Penertiban tersebut juga mengungkap dugaan masih banyaknya alat berat yang tersebar di kawasan Sungai Bodi.
Berdasarkan informasi warga setempat yang dihimpun media tersebut, sebelum dilakukan penyisiran diperkirakan terdapat sedikitnya 26 unit alat berat yang tersebar di sejumlah titik.
Alat-alat berat tersebut disebut berada di beberapa kawasan, antara lain Camp Banga, Camp Durian, Camp Nunuk dan Camp Lomuli.
Hingga berita tersebut diterbitkan, Polda Sulteng bersama Polres Buol masih melakukan penyisiran di kawasan pegunungan dan aliran Sungai Bodi. Aparat juga disebut masih mendalami pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan serta menentukan status hukum terhadap barang-barang yang telah diamankan.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Buol, khususnya yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan persoalan hukum.

Editor : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama