Pemkab Buol Kaji Solusi Atasi Ancaman Ombak dan Banjir Rob di Lokodidi




JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait ancaman ombak dan banjir rob yang setiap tahun melanda kawasan pesisir Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, khususnya di sekitar Pelabuhan Lokodidi.
Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, bersama jajaran terkait turun langsung meninjau kondisi permukiman warga pada Senin (3/8/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan serta dampak yang ditimbulkan akibat air pasang dan arus laut.
Dalam pertemuan di lapangan, warga menyampaikan bahwa fenomena air pasang terjadi hampir setiap tahun, terutama menjelang September. Bahkan, ketinggian air dilaporkan dapat mencapai lutut orang dewasa dan masuk ke kawasan permukiman.
Kondisi tersebut menjadi keresahan warga yang tinggal di sekitar kawasan pelabuhan. Mereka berharap pemerintah dapat segera menghadirkan solusi konkret untuk mengurangi risiko banjir rob dan ancaman gelombang laut, antara lain melalui pembangunan tanggul, pintu air, perbaikan drainase maupun infrastruktur pengendali gelombang.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Buol mengatakan kondisi arus air di sekitar dermaga perlu mendapatkan perhatian serius. Menurutnya, terdapat indikasi penyempitan pada jalur keluar-masuk air yang berpotensi memengaruhi kekuatan arus.
Arus yang semakin kuat dikhawatirkan menghantam tiang-tiang rumah warga yang berada di sekitar jalur aliran air serta secara perlahan mengikis tanah yang menjadi penyangga bangunan.
“Dalam 2–3 hari ke depan akan dilakukan peninjauan dan pengukuran langsung di lapangan untuk melihat dampak arus terhadap rumah warga,” ujar Bupati.
Hasil pengukuran tersebut nantinya akan menjadi bahan Pemkab Buol dalam menentukan langkah penanganan yang paling tepat dan efektif.
Sejumlah opsi juga mulai dikaji, termasuk pembangunan pemecah ombak (breakwater) serta pengaturan kembali alur keluar-masuk air di sekitar kawasan dermaga. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan arus sehingga tidak langsung menghantam kawasan permukiman warga.
Pemkab Buol juga akan melihat kondisi teknis di lapangan sebelum menentukan bentuk intervensi yang akan dilakukan, sehingga penanganan yang diberikan benar-benar sesuai dengan karakteristik arus dan kondisi pesisir setempat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian, mengingat ancaman peningkatan ombak dan air pasang biasanya mulai dirasakan masyarakat sekitar bulan September.
Peninjauan ini sekaligus menjadi bentuk respons Pemkab Buol terhadap aspirasi masyarakat pesisir Lokodidi agar persoalan yang terjadi setiap tahun dapat ditangani secara lebih terencana dan berkelanjutan.


Humas Pemda Buol

Lebih baru Lebih lama