Pemkab Buol dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi, Pastikan Jaminan Kesehatan Tepat Sasaran


JURNALNUSANTARA.ID, BUOL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dalam memastikan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan BPJS Kesehatan Kabupaten Buol yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol, Rabu (19/8/2026).
Forum strategis tersebut dihadiri Wakil Bupati Buol, didampingi Sekretaris Daerah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Ketua Komisi I DPRD Buol, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Sosial, Kepala Disnakertrans, Kepala BKPSDM, serta Direktur RSUD Mokoyurli.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kondisi kepesertaan JKN di Kabupaten Buol, melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data, membahas kecukupan anggaran, serta memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, dr. Endang Triana Simanjuntak, AAK., menyampaikan sejumlah ketentuan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Tahun 2026. Di antaranya, cakupan kepesertaan minimal 90,6 persen dari jumlah penduduk dan tingkat keaktifan peserta lebih dari 80 persen.
Selain cakupan kepesertaan, pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan anggaran serta memenuhi persyaratan administrasi sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program JKN.
BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya pemadanan dan pemutakhiran data secara berkala melalui koordinasi dengan Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial.
Pemutakhiran data dinilai penting untuk memastikan data peserta sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. Hal tersebut mencakup perubahan data akibat peserta meninggal dunia, perpindahan penduduk, perubahan status kepesertaan maupun kondisi administrasi lainnya.
Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., menegaskan bahwa program jaminan kesehatan harus dikelola secara tepat sasaran dengan didukung data yang akurat.
Ia mengarahkan seluruh perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi serta mempercepat proses pemutakhiran data kepesertaan JKN.
“Rekonsiliasi data antara Pemerintah Kabupaten Buol dan BPJS Kesehatan perlu dilakukan secara berkala. Koordinasi antara Dukcapil, Dinas Sosial, BPKAD, Bappeda dan perangkat daerah terkait harus terus diperkuat,” tegasnya.
Menurutnya, kecukupan anggaran harus berjalan seiring dengan ketepatan sasaran penerima manfaat. Dengan demikian, anggaran daerah yang dialokasikan untuk program jaminan kesehatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam forum tersebut turut dibahas rekonsiliasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN serta skema Anggota Keluarga Tambahan (AKT) dalam program JKN.
Melalui forum ini, Pemkab Buol dan BPJS Kesehatan sepakat memperkuat komunikasi lintas sektor, meningkatkan akurasi data, memastikan kecukupan anggaran, serta memperkuat pengawasan kepesertaan.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program JKN sekaligus memastikan masyarakat Kabupaten Buol mendapatkan perlindungan kesehatan secara adil dan berkelanjutan.
Jaminan kesehatan bukan hanya tentang seberapa banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta, tetapi juga tentang memastikan setiap masyarakat yang membutuhkan benar-benar terlindungi dan dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, berkualitas, dan berkesinambungan.
Humas Pemda Buol

Lebih baru Lebih lama