JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Warga Desa Lilito, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, mempertanyakan realisasi pengadaan ayam petelur senilai Rp80 juta yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025. Hingga pertengahan Juli 2026, ayam yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan tersebut belum juga tersedia.
Sejumlah warga mengaku heran karena anggaran disebut telah dicairkan, sementara pengadaan ayam belum terealisasi.
"Barangnya (ayam) belum ada, sementara yang kami tahu uangnya sudah lama dicairkan. Kami juga tidak tahu apa masalahnya, mungkin Pak Kades yang lebih tahu," ujar salah seorang warga
Kepala Desa Lilito, Samerdan Manggi, membenarkan bahwa ayam petelur hingga kini belum diterima desa. Menurutnya, pembayaran kepada pihak penyedia telah dilakukan, sedangkan kandang juga telah disiapkan.
"Pengadaan ayam sudah kita bayarkan, kandangnya juga sudah ada. Untuk ayamnya dijanjikan datang setelah Lebaran Haji. Saya juga kurang tahu apa kendalanya. Yang tahu itu Ronal dan Pak Camat," jelas Samerdan.
Namun saat ditanya mengenai dokumen kontrak pengadaan, Samerdan menyatakan tidak ada kontrak tertulis.
"Tidak ada kontraknya," ujarnya.
Penyedia: Ayam Belum Cukup Umur
Di sisi lain, Ronal yang disebut sebagai pihak penyedia menjelaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pelaksana, sedangkan penyedia utama adalah kakaknya, Ismail Gobel, Direktur CV Azzam Mandiri Sukses yang beralamat di Gorontalo.
Menurut Ronal, keterlambatan distribusi disebabkan ayam yang akan disuplai belum memenuhi umur yang dipersyaratkan.
"Kami sudah sampaikan ke kepala desa bahwa ayam-ayam ini belum cukup umur. Ini bukan DOC ataupun ayam yang bisa langsung dibeli di pasar. Ada proses persiapan sebelum didistribusikan," katanya.
Terkait kontrak pengadaan, Ronal mengaku tidak mengetahui secara rinci dan menyebut proses komunikasi lebih banyak dimediasi oleh camat.
"Soal kontrak saya tidak tahu. Yang memediasi itu Pak Camat. Soal nota pesanan dan LPJ juga beliau yang backup kami," ujarnya.
Ronal juga mengungkapkan bahwa pada program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025, pihaknya memasok ayam petelur ke lima desa di Kecamatan Paleleh, yakni Desa Lilito, Paleleh, Tolau, Pionoto, dan Dopalak.
Camat Bantah Terlibat di Desa Lilito
Sementara itu, Camat Paleleh, Lukman, membantah telah mengintervensi pengadaan ayam petelur di Desa Lilito. Ia mengaku hanya memfasilitasi empat desa lainnya, yakni Paleleh, Tolau, Pionoto, dan Dopalak.
"Yang saya mediasi hanya empat desa. Untuk Desa Lilito mereka langsung karena pengusahanya masih keluarga mereka. Saya tidak ikut campur," tegas Lukman.
Namun, Lukman memberikan keterangan berbeda terkait keberadaan kontrak pengadaan. Berbeda dengan pernyataan Kepala Desa yang menyebut tidak ada kontrak, Camat justru menegaskan bahwa dokumen tersebut ada.
"Desa Lilito kontraknya ada. Kontraknya ada sama saya, nanti saya kirim lewat WhatsApp," katanya.
Perbedaan Keterangan Jadi Sorotan
Perbedaan keterangan antara Kepala Desa, pihak penyedia, dan Camat Paleleh mengenai keberadaan kontrak serta mekanisme pengadaan memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola program ketahanan pangan yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Hingga berita ini ditulis, pengadaan ayam petelur senilai Rp80 juta di Desa Lilito belum terealisasi, meski anggaran disebut telah dibayarkan kepada pihak penyedia. Masyarakat pun berharap pemerintah desa dan pihak terkait segera memberikan kepastian agar program ketahanan pangan dapat terlaksana sesuai perencanaan serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.****
