JURNALNUSANTARA.ID, – Kematian Israfil K.Siatan (52 tahun), warga Kelurahan Leok I, Kabupaten Buol, memunculkan dugaan malpraktik medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyurli Buol. Pria tersebut meninggal dunia pada Rabu (18/03/2026), dua hari setelah menjalani tindakan operasi usus yang direncanakan berdasarkan diagnosis awal usus berlubang.
Kronologi Penanganan Pasien
Menurut istri almarhum, Rosma, Israfil pertama kali mengeluhkan rasa sakit perut yang tidak tertahankan pada Minggu (15/03/2026), yang membuatnya harus segera dibawa ke RSUD Buol. “Saat pemeriksaan awal, dokter mengatakan kondisi suami saya adalah usus berlubang dan tidak ada penyakit lain yang ditemukan,” ujar Rosma saat diwawancarai Minggu (22/03/2026).
Sehari setelah masuk rumah sakit, yaitu Senin (16/03/2026), pasien dijadwalkan menjalani operasi. Sebelum tindakan bedah dilakukan, Israfil diperiksa ulang oleh dokter jaga dan menjalani pemeriksaan Ultrasonografi (USG). Dokter spesialis bedah yang menangani kemudian menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tambahan menunjukkan adanya luka atau perforasi pada usus, dan meminta keluarga untuk menyiapkan dua kantong darah sebagai antisipasi selama operasi.
“Kami sempat bertanya apakah ada cara pengobatan lain selain operasi, karena kami khawatir kondisi suami yang sudah tidak muda. Tapi dokter mengatakan operasi adalah satu-satunya pilihan untuk menyelamatkan nyawanya,” jelas Rosma dengan nada sedih.
Namun, kejanggalan muncul setelah operasi selesai dilakukan sekitar tiga jam kemudian. Seorang dokter spesialis anestesi yang terlibat dalam tindakan menyampaikan kepada keluarga bahwa selama operasi tidak ditemukan adanya kebocoran atau perforasi pada usus pasien, yang bertentangan dengan diagnosis awal yang diberikan.
“Kami sangat bingung mendengarnya. Dari awal kami diberitahu usus bocor, tapi setelah operasi justru tidak ada masalah apa-apa pada ususnya. Kami tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan suami saya,” ucap Rosma.
Setelah operasi, Israfil ditempatkan di Ruang Intensif Cepat Tindak (ICU) karena kondisi tubuhnya tidak stabil dan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Setelah dua hari perawatan di ICU, pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.15 WITA Rabu (18/03/2026). Jenazah Israfil kemudian dibawa pulang dan dimakamkan di Desa Bulagidun pada hari yang sama sesuai dengan adat istiadat setempat.
Tanggapan Manajemen RSUD Buol
Direktur RSUD Mokoyurli Buol, dr. Mariyati, mengakui telah menerima informasi mengenai kasus ini dan menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam. “Karena permasalahan ini bersifat teknis dan membutuhkan konfirmasi langsung kepada tim medis yang menangani, saya akan segera melakukan koordinasi setelah hari libur tanggal merah berakhir,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Seperti dilansir dari media Tinombala.com , Direktur RSUD BUOL, dr. Mariyati A.Ismail,MARS menegaskan bahwa seluruh tenaga medis di RSUD Buol bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Saya meyakini tidak ada satu pun dokter atau perawat yang memiliki niat untuk mencelakakan pasien. Semua tindakan dilakukan dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan meningkatkan kesehatan pasien,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit akan segera mengundang tim dokter yang terlibat dalam penanganan Israfil untuk memberikan penjelasan rinci terkait proses diagnosis, penentuan tindakan medis, dan kondisi pasien selama serta pasca operasi. “Kami akan memberikan transparansi informasi kepada keluarga pasien dan masyarakat sesuai dengan prosedur hukum dan kedokteran yang berlaku,” jelas dr. Mariyati.
Keluarga Menunggu Penyelidikan yang Adil
Keluarga Israfil menyatakan bahwa mereka tidak ingin melakukan tuduhan sembarangan, namun mengharapkan penyelidikan yang adil dan objektif untuk mengetahui penyebab sebenarnya dari kematian almarhum. “Kami hanya ingin tahu apa yang salah, mengapa diagnosis awal tidak sesuai dengan hasil operasi, dan apa yang menyebabkan suami saya tidak bisa selamat,” ujar Rosma. ***
