JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Anggota DPRD Kabupaten Buol dari Fraksi NasDem, Lae T. Wangi, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) III. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Nuur Hudda, Desa Wakat, Kecamatan Momunu, pada Kamis, 12 Februari 2026, dan disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Reses ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Wakat Husain Batalipu, pegawai syar'i, serta panitia pembangunan Masjid Nuur Hudda. Kehadiran tokoh masyarakat dan unsur pemerintah desa menunjukkan besarnya harapan warga terhadap perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan sarana ibadah.
Dalam dialog yang berlangsung penuh kekeluargaan, masyarakat Desa Wakat menyampaikan aspirasi utama terkait kelanjutan pembangunan Masjid Nur Huda yang saat ini masih membutuhkan dukungan fasilitas dan sarana penunjang. Selain itu, warga juga berharap adanya bantuan fasilitasi sertifikat gratis untuk lahan masjid secara keseluruhan yang ada di kabupaten buol, agar memiliki legalitas yang jelas dan dapat mempermudah proses pembangunan ke depan.
Kepala Desa Wakat, Husain Batalipu, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Lae T. Wangi atas kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan rumah ibadah di desa mereka.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Lae T. Wangi yang telah meluangkan waktu untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat Desa Wakat. Kami berharap aspirasi ini dapat diperjuangkan sehingga pembangunan Masjid Nur Huda dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Husain.
Menanggapi aspirasi tersebut, Lae T. Wangi menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat Desa Wakat, khususnya terkait pembangunan masjid dan fasilitas pendukungnya. Ia menyampaikan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat dan memastikan aspirasi tersebut dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah.
“Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan kegiatan sosial masyarakat. Aspirasi masyarakat Desa Wakat ini akan menjadi perhatian serius dan akan kami perjuangkan sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang ada,” ungkap Lae T. Wangi.
Usai kegiatan dialog, Lae T. Wangi juga meninjau langsung lokasi pembangunan Masjid Nuur Hudda untuk melihat kondisi dan progres pembangunan secara langsung. Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam memahami kebutuhan riil di lapangan.
Kegiatan reses ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, serta memastikan setiap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Masyarakat Desa Wakat pun berharap adanya tindak lanjut nyata sehingga pembangunan Masjid Nuur Hudda dapat segera rampung dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
Editor : Syam Manto
