Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional SPPG Bunobogu, Dugaan Keracunan MBG Diselidiki



JURNALNUSANTARA.ID, Buol, Sulawesi Tengah – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Buol Bunobogu Bunobogu Selatan, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, menyusul dugaan kejadian keracunan makanan pada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Penghentian operasional tersebut tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 226/D.TWS/01/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang bersifat segera, dan ditujukan kepada Kepala SPPG Buol Bunobogu Bunobogu Selatan.
Dalam surat tersebut, BGN menyebutkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan laporan pengaduan dari Koordinator Regional dan Kepala SPPG setempat, hasil investigasi awal di lapangan, serta pertimbangan pimpinan BGN terkait terjadinya Kejadian Menonjol (KM) berupa gangguan pencernaan pada penerima manfaat setelah mengonsumsi makanan MBG.

BGN menegaskan bahwa penghentian operasional dilakukan dalam rangka investigasi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam surat resmi tersebut disebutkan bahwa operasional SPPG dihentikan sementara hingga hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan layanan tersebut memenuhi ketentuan keamanan pangan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk merujuk pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah pusat untuk memastikan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat aman dan tidak menimbulkan risiko kesehatan, khususnya bagi anak-anak sekolah.

Kasus dugaan keracunan makanan dilaporkan terjadi pada 28 Januari 2026, di mana sejumlah penerima manfaat MBG mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi makanan program tersebut. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Koordinator Regional Sulawesi Tengah dan Badan Gizi Nasional, sehingga memicu investigasi cepat di lapangan.


Penghentian sementara operasional SPPG Bunobogu menjadi langkah pengamanan untuk mencegah kejadian serupa, sekaligus memberikan ruang bagi tim teknis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan, distribusi, dan pengawasan makanan program MBG di wilayah tersebut.

Sementara itu, Koordinator Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Buol, Tuho Nisman, saat diwawancarai Media Jurnal Nusantara membenarkan adanya surat penghentian operasional sementara tersebut dan menegaskan bahwa langkah tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.


“Benar, kami sudah menerima surat dari Badan Gizi Nasional terkait penghentian sementara operasional SPPG Bunobogu. Ini merupakan prosedur standar yang harus dilakukan ketika terjadi dugaan kejadian luar biasa atau gangguan kesehatan pada penerima manfaat. Semua dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerima manfaat,” ujar Tuho Nisman.

Penulis : Syam Manto 

Lebih baru Lebih lama