JURNALNUSANTARA.ID, BUOL, 18 November 2025 — Menanggapi munculnya saldo blokir –99,9 miliar pada salah satu rekening nasabah yang sempat menghebohkan warga Buol, Pimpinan Cabang BRI BO Pogogul Buol, Setyo Eddy Moelyono, memberikan penjelasan resmi terkait kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa angka tersebut bukan dana yang hilang, melainkan indikasi sistem keamanan perbankan yang aktif saat mendeteksi transaksi mencurigakan.
Setyo Eddy menjelaskan bahwa BRI memiliki mekanisme pengawasan otomatis yang akan memblokir sementara rekening apabila terdeteksi adanya aktivitas yang masuk kategori STR (Suspicious Transaction Report).
“Saldo blokir –99,9 miliar itu muncul sebagai bagian dari sistem keamanan kami. Ketika terjadi indikasi transaksi mencurigakan, sistem langsung melakukan pembatasan akses untuk melindungi nasabah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa BRI tetap berkomitmen menjaga keamanan seluruh transaksi nasabah, serta memastikan setiap tindakan yang diambil selalu mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi perbankan yang berlaku.
“BRI berkomitmen dan akan bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran SOP yang menimbulkan kerugian bagi nasabah. Kami menjamin penerapan prudential banking operation dan Good Corporate Governance dalam setiap proses,” tegasnya.
Pinca BRI Pogogul Buol juga memastikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut pada kesempatan pertama, melakukan investigasi internal, serta memberikan penjelasan langsung kepada nasabah yang bersangkutan. Menurutnya, nasabah telah memahami alasan pemblokiran sementara tersebut.
Selain itu, ia menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kejanggalan dalam transaksi atau aktivitas rekening, segera melapor ke kantor BRI terdekat untuk mendapatkan klarifikasi dan penanganan sesuai prosedur,” pesannya.
Melalui pernyataan ini, BRI kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi nasabah melalui sistem keamanan berlapis serta pelayanan yang transparan dan responsif.
Editor : Syam Manto
