DPRD Buol Sahkan KUA–PPAS 2026 dan Program Buol Terang: Tonggak Baru Pembangunan Daerah

 


JURNALNUSANTARA.ID, Buol, 14 November 2025 — DPRD Kabupaten Buol resmi mengesahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Buol pada Jumat sore. Selain itu, Paripurna juga menetapkan persetujuan bersama pelaksanaan kegiatan tahun jamak Program Buol Terang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ryan Nathaniel Kwendy, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H, unsur Pimpinan DPRD, Sekretaris Dewan, Pj. Sekda, Forkopimda, pimpinan OPD, hingga pejabat eselon III.

Banggar: Pembahasan Komprehensif, Program Buol Terang Dapat Apresiasi

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Ikhsan Taim, ditegaskan bahwa pembahasan KUA–PPAS 2026 telah melalui proses mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Banggar juga menyampaikan apresiasi tinggi Komisi III DPRD terhadap progres Program Buol Terang yang dinilai memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Meski demikian, Komisi III tetap merekomendasikan agar digelar rapat lanjutan yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk PLN, demi memastikan efektivitas dan percepatan penyelesaian program tersebut.

Banggar turut menegaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, kegiatan tahun jamak wajib disetujui bersama serta ditandatangani bersamaan dengan KUA–PPAS dalam tahapan penyusunan APBD. Dengan demikian, penandatanganan yang dilakukan pada Paripurna ini dinyatakan telah sesuai regulasi.

Struktur APBD 2026

Banggar memaparkan hasil akhir pembahasan struktur APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2026, yakni:

  • Total Pendapatan: Rp 909.390.029.210
  • Total Belanja: Rp 899.390.029.210
  • Surplus/Defisit: Rp 10.000.000.000

Dokumen KUA dan PPAS 2026 dinilai menunjukkan progres positif terhadap arah kebijakan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik.

Pengesahan Program Tahun Jamak Buol Terang

Salah satu agenda paling krusial dalam Paripurna ini adalah penandatanganan Persetujuan Bersama Kegiatan Tahun Jamak Bersyarat untuk Revitalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) atau Program Buol Terang. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Buol sebagai Pihak Pertama dan Pimpinan DPRD sebagai Pihak Kedua.

Program strategis yang berlangsung selama 2025–2028 itu meliputi beberapa komponen pembiayaan penting:

  • Review perencanaan, survei, dan pengawasan
  • Pengadaan lampu LED hemat energi
  • Penggantian lampu konvensional dan pemasangan LED
  • Pemeliharaan lampu selama lima tahun

Pengelolaan program dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buol. Pembiayaannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah secara bertahap.

Komitmen Bersama Wujudkan Buol Maju

Paripurna ini juga menghasilkan dua nota kesepakatan besar: KUA APBD 2026 dan PPAS 2026. Dengan disahkannya dua dokumen ini bersama persetujuan kegiatan tahun jamak Program Buol Terang, DPRD dan Pemerintah Daerah Buol menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.

Pengesahan ini menjadi pijakan awal bagi Kabupaten Buol untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih efektif dan mendorong percepatan pembangunan menuju Buol yang lebih maju.

Sumber : Diskominfo Buol

Editor : Syam Manto 

Lebih baru Lebih lama