JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Buol, Kepolisian Resor (Polres) Buol melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Pertanian serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan lapangan terhadap komoditas beras, Jumat (24/10).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., ini melibatkan personel Unit Tipidter Satreskrim serta petugas dari dua dinas teknis terkait. Tim gabungan menyasar sejumlah titik pengawasan, mulai dari retail modern, distributor, hingga pasar tradisional di wilayah Kabupaten Buol.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras, yang menjadi acuan nasional dalam penjualan beras premium dan medium.
Melalui kegiatan tersebut, tim memastikan bahwa harga beras yang dijual di tingkat konsumen tetap sesuai dengan ketentuan HET, sekaligus memantau ketersediaan pasokan agar tidak terjadi kelangkaan maupun penimbunan yang dapat memicu inflasi dan keresahan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan harga jual beras pada dua distributor besar di wilayah Buol sebagai berikut:
- Distributor Sinar Wajo: Beras Premium Rp17.000/kg, Beras Medium Rp15.000/kg
- Distributor Cahaya Wajo: Beras Premium Rp16.000/kg, Beras Medium Rp13.000–Rp14.500/kg
Dari hasil pemantauan tersebut diketahui bahwa sebagian harga beras, khususnya jenis premium, masih berada di atas HET. Kondisi ini disebabkan oleh tingginya biaya operasional dan transportasi, karena sebagian besar pasokan beras untuk wilayah Buol masih didatangkan dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Meski demikian, stok beras di lapangan terpantau cukup dan stabil, dan para pelaku usaha menunjukkan komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga harga sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Jordan R.Z. Pellokila menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah dalam mengawasi peredaran bahan pokok strategis.
“Kami memastikan harga dan ketersediaan beras tetap dalam kondisi aman dan wajar, agar masyarakat tidak dirugikan dan stabilitas pangan daerah tetap terjaga,” ujarnya.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan terus berlanjut guna mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan ekonomi daerah, serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.
Sumber : Diskominfo
Editor: Syam Manto
