JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buol menegaskan bahwa perubahan nama Bandar Udara Pogogul menjadi Bandara Pogogul Abdul Karim Mbow merupakan salah satu program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Risharyudi Triwibowo M.M dan Moh Nasir DJ. Daimaroto, S.H, M.H. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buol, Moh Yamin Rahim, S.H, M.H, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kabupaten Buol, Kamis (14/3/2025).
Yamin Rahim menjelaskan bahwa wacana pergantian nama bandara sebenarnya sudah muncul beberapa tahun lalu. Namun, karena belum adanya kebijakan strategis untuk merealisasikannya, proses tersebut belum terlaksana. Baru pada periode pemerintahan saat ini, pergantian nama bandara dimasukkan sebagai salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja.
“Oleh karena itu, karena kebijakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih memasukkan agenda ini sebagai program prioritas, maka kami akan genjot prosesnya agar segera terealisasi,” tegas Yamin Rahim.
Ia menjelaskan bahwa rapat kerja bersama Komisi II DPRD bertujuan untuk memperkuat dukungan dan mempercepat langkah administrasi terkait pergantian nama. Proses ini melibatkan beberapa persyaratan administratif sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2019, antara lain:
- Persetujuan dari keluarga yang namanya akan diabadikan.
- Dukungan dari Raja Buol.
- Dukungan dari organisasi kemasyarakatan.
- Dukungan dari forum kepala desa.
- Dukungan dari Gubernur Sulawesi Tengah.
Setelah semua dokumen administrasi lengkap, keputusan resmi akan dituangkan oleh Bupati, kemudian disahkan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Buol.
“Rapat ini menjadi momentum untuk mempercepat langkah administrasi sehingga perubahan nama bandara dapat segera diwujudkan. Dengan dukungan semua pihak, termasuk DPRD, kami optimistis proses ini akan berjalan lancar,” tambahnya.
Pergantian nama Bandar Udara Pogogul menjadi Bandara Pogogul Abdul Karim Mbow diharapkan dapat menjadi penghormatan terhadap tokoh lokal sekaligus membawa kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Buol. Dishub berkomitmen menyelesaikan proses ini secepat mungkin agar dapat segera dilaksanakan sesuai arahan pemerintah daerah.
Rapat kerja ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk mempercepat seluruh proses administrasi yang diperlukan, baik dari pihak Pemda maupun DPRD Kabupaten Buol.
Editor : Syam Manto