Kadis PUPR Buol Friesa Agusfard Tegaskan Kesesuaian Ruang dalam Rapat PKKPR Penambangan Batu Gamping

D


JURNALNUSANTARA.ID, BUOL — Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Buol menggelar rapat penting terkait Penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atas rencana aktivitas penambangan batu gamping oleh PT. Sulawesi Central Mines (SCM) di Desa Mendaan, Kecamatan Karamat, Jumat (10/01/2025). Rapat berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Buol dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Buol, Dadang Hanggi, SH, MH.

Dalam sambutannya, Sekda Dadang Hanggi menegaskan bahwa penilaian PKKPR harus melalui pertimbangan lintas sektor. “Rencana ini menyangkut banyak aspek mulai dari perizinan, lingkungan, perencanaan pembangunan, hingga dampak sosial dan pariwisata. Setiap saran dan catatan dari forum hari ini harus dipenuhi sebagai bagian dari komitmen kita pada penataan ruang yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buol, Freisa Agusfard, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa Dinas PUPR memastikan rencana investasi penambangan batu gamping tersebut sejalan dengan dokumen perencanaan tata ruang, baik RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) maupun RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).

“Kami hadir dalam rapat ini untuk memastikan bahwa pemanfaatan ruang yang diajukan investor telah sesuai dengan peruntukan ruang yang ditetapkan. Prinsipnya, investasi boleh masuk sejauh tidak menyalahi tata ruang dan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan,” jelas Freisa.

Rapat PKKPR ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat daerah lainnya, seperti Kepala Bapenda Kabupaten Buol, Wahyu Setya Budhi, SH, MH, serta berbagai tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Perwakilan masyarakat, Abdullah Rahman, mengungkapkan bahwa secara umum masyarakat menyambut baik rencana penambangan karena membuka peluang kerja baru.

“Tentu kita berharap aktivitas tambang ini tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan sosial masyarakat. Penataan ruang harus menjadi dasar utama,” ujar Abdullah kepada wartawan.

Forum ini menjadi langkah penting dalam menjembatani kepentingan investasi dengan keberlanjutan wilayah. Pemerintah daerah berkomitmen bahwa setiap rencana pemanfaatan ruang wajib melewati proses penilaian yang akuntabel dan transparan, demi menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestaria

Penulis : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama