JURNALNUSANTARA.ID, BUOL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol melaksanakan Rapat Paripurna pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD. Agenda utama rapat ini adalah pengucapan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait.
Karmin OY Kaimo resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol setelah mengucapkan sumpah/janji di hadapan forum. Dalam sambutannya, Karmin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Buol yang telah memberikan kepercayaan untuk mengemban amanah ini. “Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Buol,” ujarnya.
Senada dengan Karmin, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH yang membacakan sambutan Bupati Buol, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Pengucapan sumpah ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab moral untuk bekerja demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya Wakil Ketua DPRD yang baru, diharapkan DPRD Kabupaten Buol dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat dengan lebih efektif. Masyarakat pun berharap agar DPRD dapat terus mengawal aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan daerah.
Sumber : Tim Humas Diskominfo
Editor : Syam Manto