JURNALNUSANTARA.ID, Buol - 27 September 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Kabupaten Buol menggelar kegiatan ekspose permintaan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka pengadaan barang dan jasa pemerintahan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Buol dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt. Kasi Datun Kejari Buol, Achmad Try Handoko, S.H., serta Kepala DIKBUD, Ir. H. Usman, M.Si.
Acara dibuka oleh Achmad Try Handoko, S.H. yang menjelaskan bahwa tujuan ekspose ini adalah untuk mengidentifikasi objek yang memerlukan pendampingan hukum. "Kami tegaskqn bahwa pendampingan ini bersifat yuridis formil, terkait dengan kontrak dan aspek keperdataan, serta menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan presiden dan aturan terkait lainnya" ujarnya
Ir. H. Usman, M.Si, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Buol atas kesempatan untuk melakukan ekspose ini. Ia
"Saya berharap agar pendampingan hukum dapat dilanjutkan, mengingat ada 12 paket pengadaan yang memerlukan dukungan hukum untuk memitigasi risiko" ungkapnya
Selama diskusi, Tim Jaksa Pengacara Negara menekankan pentingnya pengendalian kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan memastikan bahwa semua tindakan dalam ruang lingkup pekerjaan harus mengikuti ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
Hasil dari kegiatan ini akan dituangkan dalam berita acara ekspose yang selanjutnya akan diajukan kepada pimpinan untuk mendapatkan persetujuan terkait pendampingan hukum.
Kegiatan ekspose ini berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib, berakhir pada pukul 11.00 WITA. Diharapkan kerjasama ini dapat memperkuat pelaksanaan program pendidikan di Kabupaten Buol dan mengurangi risiko hukum yang mungkin timbul.
By. Syam Manto