Buol Resmi Miliki Layanan Darurat Terintegrasi, NTPD 112 Siap Aktif 27 Februari 2026



JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol resmi meluncurkan layanan darurat terpadu NTPD 112, menandai babak baru transformasi pelayanan publik berbasis respons cepat dan terintegrasi. Momentum ini ditandai dengan penyerahan sertifikat NTPD 112 kepada Pemerintah Kabupaten Buol serta komitmen bersama lintas instansi untuk menghadirkan layanan kegawatdaruratan yang profesional, cepat, dan tanpa biaya pulsa.
Layanan 112 Kabupaten Buol telah terintegrasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi responder, di antaranya Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, BPBD, Kepolisian, TNI, RSUD, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya. Sistem ini dilengkapi fitur Automatic Call Distribution (ACD), recording, reporting, serta mobile responder, sehingga setiap laporan masyarakat dapat terdistribusi secara cepat, tepat, dan akurat.
Perwakilan Direktorat Jenderal Akselerasi Infrastruktur Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Aam Sofyan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam menghadirkan layanan ini.
“Hadirnya layanan 112 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan terintegrasi kepada masyarakat secara gratis tanpa pulsa,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Buol menjadi kabupaten/kota ke-185 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mengimplementasikan layanan 112. Adapun sistem 112 Kabupaten Buol dijadwalkan akan optimal aktif pada 27 Februari 2026, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Kemkomdigi.
Kegiatan launching semakin khidmat dengan dirangkaikannya penandatanganan prasasti Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buol. Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Buol, unsur Forkopimda, perwakilan Kemkomdigi RI, pimpinan PT. Trada Telekom Indonesia, para kepala OPD, camat, kepala desa, pimpinan instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat.
Peluncuran NTPD 112 ini diharapkan mampu menjadi pusat komando pelayanan darurat yang responsif dan humanis, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani berbagai situasi kegawatdaruratan — mulai dari kebakaran, kecelakaan, gangguan ketertiban umum, bencana alam, hingga kondisi medis darurat.
Pemerintah Kabupaten Buol optimistis kehadiran layanan ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Lebih dari sekadar nomor panggilan darurat, NTPD 112 menjadi simbol komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang modern, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dengan semangat “Buol Hebat”, layanan 112 diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditangani cepat, tepat, dan tuntas.

Sumber : Diskominfo 

Editor : Syam Manto 

Lebih baru Lebih lama