DPRD Kabupaten Buol Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Perubahan Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat Tahun Sidang 2024–2025



JURNALNUSANTARA.ID, Buol, 25 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ryan Nathaniel Kwendy, didampingi Wakil Ketua DPRD Karmin OY. Kaimo, S.Ag dan Ahmad R. Kuntuamas, serta Sekretaris DPRD Munawir A Nouk, S.STP, MM.

Agenda utama rapat kali ini adalah penetapan perubahan jadwal kegiatan dan acara rapat DPRD Kabupaten Buol Tahun Sidang 2024–2025.

Penyesuaian Agenda Demi Efektivitas

Dalam pengantar sidang, Pimpinan Rapat Ahmad Kuntuamas menegaskan bahwa perubahan jadwal kegiatan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif untuk memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan efektif.

“Dinamika pelaksanaan tugas seringkali menghadirkan perkembangan situasi yang mengharuskan adanya penyesuaian jadwal kegiatan maupun acara rapat DPRD. Penyesuaian ini juga mempertimbangkan kebutuhan pemerintah daerah serta aspirasi masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti,” Jelas Ahmad.

Acara kedua rapat adalah penyampaian laporan dari Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Buol terkait usulan perubahan jadwal. Laporan tersebut kemudian diterima oleh pimpinan rapat untuk dibahas lebih lanjut.

Selanjutnya, acara ketiga yaitu penetapan perubahan jadwal kegiatan dan acara rapat DPRD secara resmi. Setelah pembacaan keputusan DPRD oleh Sekretaris Dewan, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir. Dengan ketukan palu sebanyak satu kali, keputusan perubahan jadwal tersebut ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Buol.

Komitmen Disiplin dan Kebersamaan

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD II Kabupaten Buol Ahmad Kuntuamas 

 juga mengajak seluruh anggota untuk tetap menjunjung tinggi kebersamaan, musyawarah, dan komitmen dalam melaksanakan tugas konstitusional.

“Mari kita jadikan perubahan jadwal ini sebagai momentum untuk meningkatkan disiplin, produktivitas, dan kualitas kerja DPRD demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol,” tegas Ahmad.

Sebelum menutup rapat, pimpinan DPRD menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya paripurna dengan lancar. Ia berharap jadwal kegiatan yang telah disusun ulang dapat dijalankan secara penuh tanggung jawab, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Buol.

“Semoga setiap langkah dan keputusan kita senantiasa membawa manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemajuan pembangunan, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di daerah yang kita cintai ini,” tutup Ahmad Kuntuamas.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan ketukan palu tiga kali, diiringi doa yang di bawakan oleh Ustad Rifai Naoukoko dari Kantor Kemenag Buol.

Dengan ditetapkannya perubahan jadwal ini, DPRD Kabupaten Buol berharap agenda ke depan dapat lebih sinkron dengan program pemerintah daerah, sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang responsif, tepat waktu, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama